Fahmi Minta Kepala Disperindagkop Cermati Arah Kebijakan

Fahmi Minta Kepala Disperindagkop Cermati Arah Kebijakan

Paser, Nomorsatukaltim.com - Sebanyak 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli. Mulai Jabatan Tinggi Pratama (JTP), administrator, pengawas dan fungsional di Pendopo Bupati Paser. Satu diantaranya yang dilantik yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) yakni Muhammad Yusuf. Fahmi meminta khususnya bidang perindustrian untuk seiring dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser pada 2023. Yakni pengembangan industri pengolahan berbasis pertanian untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. "Untuk itu kepala Disperindagkop agar bisa benar-benar mencermati arah kebijakan ini," kata Fahmi, Senin (3/4/2023). Selain itu untuk pengambilan atau meneruskan kebijakan terdahulu, khususnya sisa tahun anggaran 2023. Pemulihan ekonomi yang masih terpuruk akibat pandemi Covid-19 dikatakan Fahmi menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Bupati berlatar belakang dokter itu menuturkan banyak pelaku usaha telah bangkit kembali. Namun tak sedikit juga masih yang belum tumbuh sepenuhnya. Hal ini sesuai dengan implementasi visi misi Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera). Yakni wujud terpenuhinya kebutuhan pokok dan meningkatkan standar kehidupan masyarakat. "Inilah yang menjadi fokus untuk bisa memastikan kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah mereka. Sehingga bisa membantu pelaku usaha untuk bisa benar-benar pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat," pintanya. Begitupun terkait dengan pengelolaan pasar. Fahmi berkeinginan dapat berfungsi sebagai rekreasi, tempat untuk belanja yang murah, dan juga sebagai media penyerapan tenaga kerja tanpa mempertimbangkan keahlian khusus, dan latar belakang pendidikan. "Dapat menjamin ketersediaan kenyamanan berbelanja di pasar, dan juga di plaza. Tempat-tempat ini harus selalu dalam kondisi yang bersih, rapi dan nyaman ditempati untuk jual beli, serta jauh dari kriminal serta tindakan tidak menyenangkan lainnya," terangnya. Pelantikan dan pengambilan sumpah dituturkannya bahwa pengisian jabatan yang lowong atau pergeseran para pejabat dilakukan karena kebutuhan organisasi. Antara lain, karena keperluan penyesuaian antara tantangan tugas pada suatu jabatan dengan pengalaman dan latar belakang seorang pejabat. "Jabatan tinggi pratama yang mengisi posisi kosong saat ini adalah hasil dari uji kompetensi yang dilakukan oleh tim panitia seleksi, dan sudah mendapatkan rekomendasi dari komisi aparatur sipil negara," pungkas Fahmi. (adv) Reporter: Achmad Syamsir Awal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: