DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Kapasitas Berbasis Kinerja

DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Kapasitas Berbasis Kinerja

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Tim Penyusun Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim Tahun 2024, melaksanakan rapat finalisasi dengan Sekretariat DPRD Kaltim di Hotel Jatra Balikpapan, Minggu (2/4).

Rapat tersebut membahas agenda Finalisasi Dokumen Renja DPRD, Sinkronisasi Renja DPRD dengan Renja Sekretariat DPRD. Rapat tersebut dipimpin Ketua Tim Penyusun Renja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, didampingi Wakil Ketua Tim Penyusun Renja Rusman Yaqub. Pun dihadiri seluruh Anggota Tim Penyusun Renja. Hadir pula dari Sekretariat DPRD Kaltim Norhayati US beserta seluruh stafnya. Sarkowi V Zahri mengatakan bahwa penyusunan rencana kerja DPRD dimaksudkan untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan dewan. Khususnya terkait dengan kinerja yang selama ini kurang maksimal. "Dasarnya penyusunan renja ini kan mengevaluasi kegiatan yang selama ini terkait dengan kinerja, kenapa kinerja itu kok kurang maksimal? Apa penyebabnya? Kemudian kita rumuskan penyelesaian permasalahannya, termasuk mengevaluasi daya serap anggaran," kata Owi, sapaan akrabnya. Meskipun selama ini serapan anggaran terbilang cukup baik, tetapi Owi menilai hal itu masih bisa ditingkatkan. Oleh sebab itu, mulai saat ini pihaknya harus memikirkan langkah-langkah apa yang perlu dilakukan untuk meningkatkan hal tersebut. Kemudian, terkait dengan kegiatan atau agenda DPRD yang kurang kuat kekuatan hukumnya, Owi mendorong, sekretariat untuk segera melengkapinya. Sesuai dengan tata tertib DPRD. Termasuk program yang dapat meningkatkan peran DPRD di masyarakat yang perlu inovasi. "Harapannya nanti bisa maksimal tiga peran dan fungsi DPR itu. Yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi. Apalagi posisi anggaran meningkat secara umum, peningkatan itu harus dibarengi dengan peningkatan kinerja DPRD," jelasnya. Senada diungkapka  Rusman Yaqub. Renja 2024 ini, kata dia, bertujuan meningkatkan kinerja DPRD. Dengan demikian, harus ada beberapa perubahan, perbaikan dan pola baru. Rusman mencontohkan pada kegiatan reses, desiminasi rancangan perda, serta kunjungan dapil untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan. "Nah, ini semua perlu perencanaan yang matang, dan juga tentu harus ada backup pembiayaan dalam rangka peningkatan optimalisasi peran dan fungsi DPRD. Ini yang menjadi Intinya. Karena kita menggunakan sistem anggaran kinerja, maka semua basisnya kinerja, tidak bisa menganggarkan sesuatu tanpa ada resening basis kerjanya begitu," terang Rusman. "Karena kan, sekretariat mempunyai fungi memfasilitasi tugas DPRD, maka itu sekretariat juga mempunyai tugas memperlancar tiga fungsi utama DPR, yakni fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan fungsai legislasi," pungkas. (*/adv/dprdkaltim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: