Komisi I DPRD Kaltim Minta Penambang Ilegal Ditindak Tegas

Komisi I DPRD Kaltim Minta Penambang Ilegal Ditindak Tegas

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur sudah meresahkan masyarakat. Karena itu, anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas pelaku tambang ilegal.

Hal ini buntut dari konflik masyarakat yang berhadapan dengan preman ketika akan menghentikan aktivitas yang diduga tambang ilegal di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Udin berharap, Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Pemkab Kukar atau aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas atas aktivitas tersebut. "Kalau seperti ini stakeholder terkait bisa menindak persoalan tersebut, karena aktivitasnya tambang ilegal," katanya, Minggu (2/4/2023). Udin menegaskan aksi masyarakat yang resah dan mencoba menghentikan aktivitas itu dinilai wajar. Pasalnya, kegiatan itu menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, terutama soal jalan umum yang justru digunakan sebagai aktivitas hauling, yang jelas-jelas telah menyalahi aturan. "Wajar saja kalau masyarakat menghadang, karena sudah meresahkan mereka dan sangat merugikan," terangnya. Ia menganggap persoalan tambang ilegal di Kaltim, semakin hari kian menjamur. Jika dibiarkan bisa terjadi konflik horizontal. Para preman dan masyarakat bisa berbenturan langsung. "Makanya kami berharap pihak yang berwenang untuk bisa menindak tegas, para pelaku tersebut," pungkasnya. (Adv/dprdkaltim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: