Karyawan PT EBH-RML Bekerja Lagi, Kepala Adat Apresiasi Polres Kubar

Karyawan PT EBH-RML Bekerja Lagi, Kepala Adat Apresiasi Polres Kubar

Kubar, Nomorsatukaltim.com - Usaha warga Dingin Kecamatan Muara Lawa, Kubar dan kepala adat, memperjuangkan nasib untuk menafkahi keluarga, berbuah hasil. Hal itu dibuktikan dengan beringsutnya ratusan masyarakat yang turun ke jalan menggelar aksi damai ke depan Mapolres Kubar, Selasa (28/3/2023). Masyarakat yang terdiri dari karyawan PT Energi Batu Hitam (EBH) dan Subkon PT Riung Mitra Lestari (RML) membentangkan spanduk bertuliskan ucapan terima kasih kepada Polres Kutai Barat dan Lembaga Adat Kabupaten. “Kami Warga/Karyawan Kecamatan Muara Lawa, Sekarang Sudah Bekerja Kembali”. Tak hanya itu, Kepala Adat Kampung Dingin, Robertus Syahrun turut memberi apresiasi kepada Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman saat aksi damai tersebut. “Ucapan terima kasih ini kembali kami sampaikan kepada bapak Kapolres dan Wakapolres beserta jajarannya, karena telah membantu menuntaskan proses hukum sebagaimana tuntutan kami sebelumnya. Yang tak lain supaya karyawan kembali bekerja,” ucap Syahrun mewakili warga. Aksi damai lanjutan ini, tindaklanjut dari aksi demonstrasi dan somasi terbuka untuk Kapolres Kubar. Mereka meminta agar segera menuntaskan proses hukum terhadap konflik sengketa lahan antara PT. EBH dengan sekelompok warga Dingin yang dipimpin Erika Siluq dan kawan-kawan. Selain itu, Kepala Adat Kampung Dingin Robertus Saharun, juga mendukung Polri, khususnya Polres Kubar untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah Bumi Tanaa Purai Ngeriman, termasuk aksi premanisme yang cukup meresahkan masyarakat. Menanggapi hal itu, Polres Kubar mengapresiasi dan menyambut baik dukungan tokoh adat serta masyarakat yang merupakan karyawan tambang atas penolakan terhadap aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok Erika Siluq Cs. Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Heri Rusyaman didampingi Wakapolres Kompol I Gede Darma, saat menyambut kedatangan 150 orang karyawan PT EBH dan RML yang datang ke kantornya. Polres Kubar juga telah mengumumkan tersangka baru atas kasus yang dipimpin Erika Cs dari lokasi pertambangan EBH beberapa hari lalu. “Saat ini 12 orang sudah dilakukan pemeriksaan, dan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan sudah dilakukan penahanan di Mapolres Kubar,” terang  Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi Jafar didampingi Kabag Operasional Kompol Jumali, Kasat Intelkam AKP E Teguh Budi, KBO Reskrim Ipda H Agus SH, serta Kasi Humas Ipda Sukoco dalam keterang pers di Mapolres Kubar siang tadi. Kasat Reskrim menambahkan, sesuai mekanisme dan aturan dalam KUHAP, bahwa penahanan pertama di 20 hari. Selanjutnya dalam proses penahanan apakah akan dilakukan masa perpanjangan setelah semua dilakukan penyidikan. “Ya benar, salah satu dari 12 tersangka yang sudah ditahan, ada oknum Penasihat Hukum (PH) dari Ibu Erika Siluq Cs yang diamankan yakni Sastiono Kesek. Selain itu dari identitas Kartu Tanda Penduduk para tersangka tersebut, ada yang dari luar Kubar. Sehingga kasus ini kami terus dalami sembari proses penyidikan masih berjalan,” jelasnya. (*) Reporter: Lukman Hakim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: