DPR Dorong BPKP Audit Pemerintah soal Pajak Sawit

DPR Dorong BPKP Audit Pemerintah soal Pajak Sawit

Nomorsatukaltim.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mempersoalkan tidak sinkronnya data sawit, khususnya industri sawit dan turunannya. Termasuk soal pajak sawit. Polemik itu kembali disorot usai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan masih banyak perusahaan sawit tak membayar pajak. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mendorong peran BPKP melakukan audit. Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI ini mengingatkan pemerintah telah memiliki BPKP sebagai auditor internal. “Sudah seharusnya temuan-temuan seperti yang dipersoalkan dapat ditangani secara dini. Ini kan berarti menyangkut pelbagai pihak karena pemerintah sebenarnya punya auditor internal. BPKP itu adalah auditor internal pemerintah,” ujar Byarwati, dilansir laman DPR. Jadi, lanjut Byarwati, seharusnya BPKP yang harus turun mengaudit semua pihak terkait. “Kalau ada temuan-temuan seperti itu, BPKP yang memang harus turun terlebih dahulu,” tegasnya. Ia lantas membandingkan kerja Badan pemeriksa Keuangan (BPK) yang berperan sebagai auditor eksternal. Ia berharap BPKP sebagai unsur internal pemerintah dapat menunjukan kinerjanya sehingga tidak timbul temuan seperti yang sering dipersoalkan. “Nanti auditor eksternalnya BPK, tapi saya sering ketika rapat, kita jajarkan antara BPK dengan BPKP, jadi BPKP itu unsur internal Pemerintah. Jadi, BPKP yang harusnya melakukan audit lebih dulu. Karena kalau sudah ada temuan nantinya yang akan tersudut BPKP nya gitu, lah BPKP itu apa yang diaudit kok masih ketemu yang kayak gitu,” ujarnya. Byarwati pun mendorong BPKP agar lebih massif melakukan tugasnya. Ia juga mendukung BPKP untuk melakukan pengejaran apabila ada data yang tak sesuai dan berpotensi merugikan negara. “Saya dorong BPKP lebih massif lagi, lebih teliti lagi dan kejar kalau perlu. Jangan sampai merugikan negara," tegasnya. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, sebelumnya mengungkap masih ada industri yang menguasai separuh dari total kebun sawit di Indonesia. Dan mereka tidak membayar pajak. “Palm oil ini, pengalaman kita sekarang, kita ternyata menemukan yang bayar pajak di palm oil baru 7,5 juta hektare, mudah-mudahan 7,5 juta hektare itu benar,” ujar Luhut, pada Senin (13/3/2023). Ia mengungkap, awalnya total luas kebun sawit Indonesia 14,7 juta hektare. Namun setelah dilakukan audit, ternyata luas total sawit Indonesia mencapai 20,4 juta hektare. “Dari yang katanya 14,7 juta hektare, setelah kita audit ternyata 20,4 juta hektare,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: