Kaltim Optimalkan Penanganan Stunting Lewat Diversifikasi Pangan

Kaltim Optimalkan Penanganan Stunting Lewat Diversifikasi Pangan

Nomorsatukaltim.com -  Pemerintah Provinsi Kaltim mengoptimalkan penekanan penurunan angka stunting, melalui gerakan pertanian. Salah satunya dengan memanfaatkan pekarangan sebagai upaya mendukung diversifikasi pangan.

Sehingga masyarakat dapat mengonsumsi pangan yang beragam bergizi seimbang dan aman (B2SA). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pangan TPH Kaltim, Siti Farisyah Yana.

Ia menjelaskan, gerakan diversifikasi pangan sesuai dengan Undang-Undang Pangan Nomor 18 tahun 2012. Sebagai tanggung jawab pemerintah, bersama masyarakat dalam upaya  mewujudkan masyarakat yang sehat, aktif dan produktif.

Senada dengan Kepala Kepala Bidang Pertanian dan Pangan, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Dharmawaty. Ia mengatakan terkait pertanian yang memanfaatkan pekarangan rumah tangga dapat mencegah stunting yang kerap terjadi di pelbagai daerah berkembang.

Melalui hasil panen urban farming, asupan gizi anak bisa ditingkatkan secara maksimal.

"Untuk mencegah masraknya stunting di kalangan masyarakat perlu penanganan melalui hasil pertanian dalam kota dengan memanfaatkan pekarangan (Urban Farming). Hasil panennya minimal dapat memenuhi konsumsi keluarga," jelasnya.

Saat ini telah ada 22 pilot project ysng tersebar di 5 kecamatan dengan berperan langsung di sektor pertanian. Masyarakat Balikpapan, lanjutnya, tengah gencar memanfaatkan pekarangan rumah tangga.

Saat pembukaaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tahun 2023 di Balikpapan, Jokowi juga menekankan kepala daerah untuk serius menangani stunting.

Ia mengingatkan kepada kepala daerah untuk melakukan penanganan stunting dengan maksimal, melalui program yang telah dirancang dengan monitoring di wilayah masing masing.

“Saya mengingatkan kembali mengenai stunting, agar terus ditekankan kepada para Bupati dan Wali Kota, utamanya yang masih tinggi dengan dilihat dan dimonitor. Harus ada selalu penurunan angka stunting setiap tahunnya," paparnya, Kamis (23/2/2023).

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. (*/ Pemprov Kaltim)

Reporter: Muhammad Taufik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: