Pegawai Minim, Pemeliharaan PJU Kurang Maksimal

Pegawai Minim, Pemeliharaan PJU Kurang Maksimal

Paser, Nomorsatukaltim.com - Dinas Perhubungan (Dishub) meminta kepada masyarakat Kabupaten Paser untuk memaklumi kinerja dalam pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang belum maksimal. Karena minimnya sarana dan prasarana (Sarpras) serta kurangnya SDM untuk pemeliharaan lampu PJU. Hanya 8 orang. Persoalan ini diungkapkan Dishub jadi salah satu faktor penghambat dalam pemeliharaan atau perbaikan. "Sehingga itulah yang menghambat kami dalam melakukan perbaikan," kata Kepala Bidang Hubungan Darat Dishub Paser, Tri Gunawan. Katanya, faktor penghambat itu harus disampaikan sehingga diketahui oleh masyarakat. Pihaknya tidak mengabaikan atau terjadi pembiaran dalam hal pemeliharaan atau perbaikan lampu penerangan jalan. Dirinya menyebut, jika dalam sehari satu orang petugas dengan jumlah PJU yang ada, maka secara otomatis upaya pemeliharaan atau perbaikan terbatas. "Mohon dimaklumi jika terdapat kendala dalam artian terkait perawatan. Kami belum maksimal untuk menangani apa yang dikehendaki oleh masyarakat," pesan Tri. Mengenai kurangnya petugas dan sarpras, dikatakannya tiap tahun diusulkan. Ia berharap nanti dapat terealisasi, utamanya mobil yang digunakan untuk pemeliharaan atau perbaikan PJU. Pasalnya saat ini hanya ada 1 unit. Sekadar diketahui di Kabupaten Paser pada 2022 terdapat 3.626 lampu PJU. Hanya ada 1 unit kendaraan yang digunakan, sehingga harus saling menunggu jika terjadi pemeliharaan di beberapa lokasi dalam satu waktu dengan tempat yang berbeda. "Harapan kami ditambah mobilnya, setidaknya satu saja. Unit yang lebih mobile bisa masuk gang," pintanya. Kerap padamnya lampu PJU dan belum ditangani, faktor lainnya karena suku cadangnya tidak ada. Jumlah lampu PJU yang terpasang di Kabupaten Paser sebanyak 3.626 unit, terdapat penambahan 375 unit. Pasalnya pada 2021 lalu hanya 3.251 unit. Tahun ini terdapat 159 usulan penambahan lampu PJU. Selain berharap pada APBD Kabupaten Paser, juga pernah mengusulkan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Kaltim hingga Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Kementerian Perhubungan. "Namun disayangkan sampai saat ini usulan kami belum terealisasi. Salah satunya di Kemenhub harus diisyaratkan wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar). Kabupaten Paser dinilai tidak masuk kategori itu," tutur Kepala Dishub Paser, Inayatullah. Sampai saat ini baik pemeliharaan atau perbaikan mengacu pada APBD Kabupaten Paser. "Kalau estimasi 2023 anggaran pemeliharaan saja sekira Rp 80 juta," tutupnya. (*) Reporter: Achmad Syamsir Awal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: