Komisi C DPRD Kutim Minta Pendanaan Perbaikan Jalan Kutim Dibiayai APBN

Komisi C DPRD Kutim Minta Pendanaan Perbaikan Jalan Kutim Dibiayai APBN

Sangatta, nomorsatukaltim.com - Masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengeluhkan jalan poros antar Kecamatan Sangatta Utara menuju Kecamatan Rantau Pulung. Pasalnya banyak jalan berlubang hingga rusak parah. Terlebih apabila hujan, akan cukup sulit dilalui karena tergenang. Ditambah tidak ada penerangan jalan selain dari rumah-rumah warga.

Namun, ada berbagai perdebatan apakah status pengerjaan akan dilakukan oleh Pemkab mengingat status jalan milik daerah, atau PT KPC sebab berdekatan dengan area kerjanya. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C Adi Sutianto mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya yang telah mendapatkan beberapa alur lokasi yang disanggupi PT KPC. “Kemudian, ini ada UU Nomor 2 Tahun 2022 yang kita lagi kepingin nyambut ke DPR RI ya, nanti itu bisa pengalihan pembiayaan dari APBD nanti dibiayai oleh APBN,” katanya. Oleh karena itu, pada Januari atau Februari, Komisi C akan berangkat lagi menuju DPR RI untuk menelusuri mana-mana yang tidak bisa dibiayai APBD. Maka akan dibiayai oleh APBN. Menurutnya, masih ada banyak titik yang harus segera diperbaiki, mengingat dua tahun tidak ada pembangunan akibat anggaran yang difokuskan untuk penanganan Covid-19. “Karena kalau mengandalkan APBD kita itu tidak akan sanggup, oleh karena itu kita pilah-pilah mana yang bisa pakai APBN akan kita usulkan. Kalau gak begitu, gak cukup anggaran kita,” terangnya. Adi juga menerangkan bahwa pengerjaan perbaikan jalan ini memang seperti dikebut, karena mengejar ketertinggalan di dua tahun lalu. (adv/dprdkutim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: