DPD GMNI Kaltim Bertamu ke Ketua DPRD Kaltim, Pertanyakan Kurangnya Perwakilan Kaltim di Otorita IKN
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, menyambut hangat kedatangan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kaltim, Jumat (4/11/2022). Kedatangan perwakilan dari DPD GMNI tersebut untuk melakukan audiensi, terkait berbagai persoalan yang dihadapi Provinsi Kaltim. "Iya kami kesini untuk berdiskusi dengan Ketua DPRD Kaltim tentang permasalahan yang ada. Dan kami sebagai perwakilan dari 10 Kabupaten/Kota," kata Ketua DPD GMNI Kaltim Andi Muhammad Akbar. "Jadi nanti ada 30 orang menghadiri Forum Nasional yang dijadwalkan akan dihadiri Pak Presiden. Penting dirasa kami mencari satu pemahaman tentang problematika di Kaltim yang nantinya akan disampaikan pada forum tersebut. Makanya kami berdiskusi dengan Ketua DPRD," sambungnya. Salah satu yang dibahas terkait dengan pembangunan IKN yang minim melibatkan warga lokal Benua Etam. Seperti Keputusan Presiden nomor 123/TPA tahun 2022, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otoritas Ibu Kota Nusantara. "Dari lima pejabat tinggi otorita IKN yang dilantik, hanya satu perwakilan Kaltim, ini perlu dipertanyakan. Padahal seharusnya kouta perwakilan warga lokal minimal dua orang yang memang kompeten dan mengatahui persoalan di sini serta memiliki punya misi juga terobosan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada," tutupnya. Sementara, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengaku dalam pembentukan pembentukan pejabat otorita tersebut pihaknya tak dilibatkan, sehingga dalam pembahasan dan pelaksanaan IKN membuat aspirasi masyarakat tidak tersampaikan secara maksimal, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan daerah. "Banyak masyarakat, akademisi, mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya tentang perwakilan warga lokal di IKN. Mereka tak ingin warga lokal menjadi penonton di daerahnya sendiri," tuturnya. Untuk itu, kata dia, pemerintah pusat sudah semestinya memperhatikan dan mendengarkan apa yang menjadi keinginan warga lokal. "Termasuk perizinan pertambangan yang seluruhnya ditarik ke pusat, juga membuat tambang ilegal semakin menjamur dan menimbulkan kerusakan lingkungan," pungkasnya.(adv/dprd kt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: