Penataan PKL Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa. Balikpapan, DsiwayKaltim.com - Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa menilai penataan PKL (Pedagang Kaki Lima) dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Pasalnya, selama ini pajak atau retribusi belum menyentuh PKL. Padahal PKL memiliki potensi pendapatan daerah. "PKL bahkan belum tersentuh sama sekali. Karena PKL belum ada dasar hukumnya. Sehingga kesulitan bagi kita untuk bicara pajak dan retribusi," katanya, Senin (1/7). Oleh karena itu, dibutuhkan dasar hukum yang mengatur tentang PKL. Terutama tentang kawasan-kawasannya. Pengaturan tentang kawasan PKL ini juga diperlukan sehingga keberadaannya tak mengganggu estetika kota. "Dasar itulah yang membuat kita mengkaji ini (tentang penataan pusat PKL dan kuliner). Karena melihat Balikpapan sebagai gerbang Kalimantan Timur, tentu potensi itu (PKL) sangat besat ketika dikelola profesional," ujarnya. Ada beberapa dampak jika PKL ditata dengan benar. Yaitu, ekonomi kerakyatan berkembang dan estetika kota terjaga. "Efeknya juga bisa peningkatan PAD. Apalagi kalau bisa menjadi destinasi wisata. Seperti di Bali, Jogjakarta dan Bandung. Dan mudah-mudahan Balikpapan ke depan bisa mengikuti jejak tiga daerah itu, melaksanakan pengelolaan dan penertiban PKL dengan baik," tuturnya. Seperti diketahui, DPRD Balikpapan bekerja sama dengan Universitas Brawijaya melakukan kajian tentang penataan pusat PKL dan kuliner sebagai ruang publik. Hasilnya disampaikan melalui FGD yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (1/7). (sah/eny) Berita Terkait: Pemerintah Mulai Menata Pedagang Kaki Lima
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: