Top! Dari Imam Masjid Sampai Pelaku UMKM di Paser Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Top! Dari Imam Masjid Sampai Pelaku UMKM di Paser Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

  Paser, nomorsatukaltim.com - Apresiasi diberikan DPRD Paser atas program Pemkab Paser yang peduli terhadap pekerja rentan. Yaitu dengan memberikan jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada 32.268 pekerja rentan di Kabupaten Paser. Pekerja tersebut antara lain: imam masjid, marbot, guru ngaji, ketua RT/RW, relawan pemadam kebakaran, relawan bencana, nelayan, petani dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM). Dengan total anggaran Rp 1,6 miliar pada APBD Perubahan 2022. “Tentunya kami mendukung upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja yang membutuhkan,” kata Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, Senin (24/10/2022). Selain itu kata Hendra, dalam setiap reses yang dilakukannya, ia tak bosan-bosan untuk mengingatkan dan meminta kepala desa hingga RT mendata pekerja rentan di lingkungna yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. “Saya juga telah berkoordinasi dengan ketua DPD Apdesi Paser agar turut membantu melakukan pendataan kepada pekerja rentan yang belum mendapat bantuan dari pemerintah," pinta Hendra. Sementara itu, di tempat yang sama, Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan melalui BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rentan akan terlindungi. Dan katanya, sejauh ini sudah 60 persen pekerja rentan di Kabupaten Paser yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. “Insya Allah hingga 2024 nanti capaiannya mencapai 100 persen,” ucap Fahmi. (adv/asa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: