Pleno Terbuka KPU Paser, Fahmi - Ikhwan Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih
Rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih di Pilkada 2024 (Sahrul/Disway Kaltim)--
PASER, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Diketahui terdapat dua paslon di Pilkada Paser 2024, yakni Fahmi Fadli - Ikhwan Antasari serta Syarifah Masitah Assegaf - Denni Mappa.
Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi mengatakan, dari dua paslon itu ditetapkan Fahmi - Ikhwan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Paser terpilih saat rapat pleno terbuka.
"dr Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari telah ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Paser terpilih," kata Ahyar.
BACA JUGA : Andi Satya Harap di Usia Ke-68, Provinsi Kaltim Terus Berbenah
BACA JUGA : Komisi III DPRD Kaltim Sidak Gedung Pandurata RSUD AWS, Kontraktor Ditarget Selesai Januari
Diungkapkan ahyar, pasca penetapan paslon Pilkada Paser terpilih, selanjutnya disampaikan pengusulan pengesahan ke DPRD Paser yang kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penetapan jadwal pelantikan.
Ia memastikan pada 10 Januari 2025 atau sehari setelah penetapan paslon terpilih pihaknya sudah menyiapkan surat pengusulan pengesahan Paslon terpilih ke DPRD Paser.
"Paling lambat besok kami sudah usulkan ke DPRD Paser untuk pengesahan Paslon terpilih," tuturnya.
Ahyar tak bisa memastikan kapan pelantikan paslon terpilih bakal dilaksanakan, sebab dikatakannya tahapan KPU hanya sampai melaksanakan penetapan paslon dan pengusulan pengesahan paslon terpilih.
BACA JUGA : Polres Berau Telah Terima Laporan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati
BACA JUGA : Edi Damansyah Minta Pertolongan Polres Kukar Awasi Distribusi Pupuk Subsidi
Terkait jadwal pelantikan paslon terpilih, katanya sudah sepenuhnya menjadi ranah pemerintah setelah surat pengesahan dari DPRD diteruskan ke Kemendagri.
"Tugas kami hanya sampai penetapan paslon terpilih yang kemudian menyampaikan usulan pengesahan ke DPRD Paser," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: