Jalan Muara Pahu-Penyinggahan Ditarget Tuntas Tahun Depan

Jalan Muara Pahu-Penyinggahan Ditarget Tuntas Tahun Depan

Kubar, nomorsatukaltim.com - Akses jalan menjadi salah satu sarana yang perlu ditingkatkan di Kecamatan Muara Pahu. Khusus tahun ini misalnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) telah mengalokasikan dana hampir Rp 20 miliar untuk pembangunan jalan ke Muara Pahu dan Penyinggahan.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar, Sahadi, saat meninjau proyek pembangunan jalan yang berada di Kampung Muara Baroh, Kecamatan Muara Pahu beberapa waktu lalu. Itu katanya merupakan bukti bahwa proyek pembangunan yang diprogramkan Pemkab Kubar bukanlah tipu-tipu belaka atau bohong. “Ini kita lihat bukti pekerjaan pembangunan jalan di Kecamatan Muara Pahu, memang kebutuhan vital warga,” ujar Sahadi Ia pun merinci, jalan ke Penyinggahan masuk APBD murni senilai Rp 5 miliar sedang dikerjakan. Lalu di APBD-P juga sudah masuk Rp 5 miliar. Jadi total Rp 10 miliar. Ditargetkan pada 2023 mendatang, jalan Muara Pahu-Penyinggahan ini akan selesai. Petinggi Muara Baroh, Akhmadi menerangkan, jalan yang kondisinya rusak cukup parah berada di ruas Muara Baroh ke Tepian Ulaq. Ia berharap jalan itu segera diperbaiki karena selain sering dikeluhkan masyarakat juga menjadi akses utama jalan ke sekolah dan Penyinggahan. “Kondisi jalan itu 322 meter, itu kalau musim hujan tidak bisa dilewati. Jalanan berlumpur. Makanya kami berharap itu diuruk dulu, ditinggikan kurang lebih satu meter sampai 1,5 meter kemudian disemenisasi,” ungkap Akhmadi. Kini warga Kecamatan Muara Pahu boleh berlega hati dengan telah dianggarkannya dana untuk perbaikan jalan yang rusak parah tersebut pada APBD-P tahun 2022. Di samping itu, semenisasi dari kampung Gunung Bayan ke Muara Pahu juga telah dikerjakan. Sementara jalan menuju Penyinggahan dipastikan rampung pada tahun depan. “Ini menjadi salah satu dari lima proyek tuntas yang akan diresmikan,” tutup Sahadi. (luk/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: