Ada Revisi SSH, Pemkab Paser Jamin Pengadaan Laptop Untuk Guru Tetap Berjalan

Ada Revisi SSH, Pemkab Paser Jamin Pengadaan Laptop Untuk Guru Tetap Berjalan

  Paser, nomorsatukaltim.com - Komitmen Pemkab Paser untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Paser bukan isapan jempol belaka. Di bawah komando Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf, bidang pendidikan menjadi salah satu yang diprioritaskan. Salah satunya program pemberian laptop untuk tenaga pengajar.  Untuk di awal, laptop diberikan kepada para guru mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) dan SMP Negeri. Progres pengadaan perangkat pendukung tersebut telah tercantum pada e-katalog laptop produk dalam negeri. Saat ini Disdikbud Paser sedang melakukan revisi ulang menyesuaikan Standar Satuan Harga (SSH). "SSH yang telah diajukan sebenarnya Rp 10 juta per unit laptop dan telah disetujui," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Muhammad Yunus Syam saat dikonfirmasi pada Kamis (25/8/2022). Namun lanjut Yunus, karena adanya perubahan spesifikasi, maka perlu dilakukan pengajuan untuk pembaharuan harga. Imbasnya pengadaan dan distrubusinya jadi mengalami keterlambatan. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) pada 28 Juli 2022. Dimana pelaksanaan tentang E-purchasing Katalog Laptop Produk Dalam Negeri Hasil Konsolidasi Pengadaan Laptop Produk Dalam Negeri Secara Nasional Tahun Anggaran 2022. Di mana laptop untuk kebutuhan administrasi perkantoran sendiri harga satuan kontrak payung nya adalah Rp 11,8 juta per unit. Dan Spesifikasi yang diberikan LKPP lebih tinggi jika dibandingkan dengan yang ditentukan Disdikbud Paser. Yang awalnya prosessor Core i3 menjadi Core i5. "Adanya edaran ini membuat Disdikbud harus mengajukan Standar Satuan Harga (SSH) kembali. Untuk dirubah dan disampaikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ," pungkas Yunus, sapaan karibnya. (adv/asa)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: