Sedang Proses Hukum, Sabaruddin Minta Pembangunan RS Sayang Ibu Jangan Buru-buru

Sedang Proses Hukum, Sabaruddin Minta Pembangunan RS Sayang Ibu Jangan Buru-buru

    Balikpapan, nomorsatukaltim.com  - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikapapan agar tidak terburu-buru, dalam proses pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu yang berada di Kecamatan Balikpapan Barat. Sebab katanya, gugatan yang dilayangkan warga yang menempati sebagian lahan di lokasi tersebut sedang berperkara di Pengadilan Negeri Balikpapan.  Awalnya proyek pembangunan Rumah Sakit tipe C yang berada di Kecamatan Balikpapan Barat tersebut dimulai pada tahun ini. Namun ternyata lahan yang bakal digunakan ternyata masih bermasalah.  Yaitu adanya gugatan warga yang berada disebagian lahan tersebut kepada Pemkot Balikpapan. "Idealnya, seharusnya ditunda dulu. Jangan sampai nanti kasusnya itu sama seperti yang telah terjadi sebelum-sebelumnya," ujar Sabaruddin ketika ditemui media ini. Yang telah terjadi sebelum-sebelumnya itu kata Sabaruddin adalah saat pembangunan stadion Batakan. Yang hingga saat ini stadion tempat markas Persiba Balikpapan tersebut masih ada persoalan lahan dengan warga. Padahal stadionnya telah berdiri dengan megah. "Jangan sampai nanti ketika dibangun pesoalannya sama seperti stadion Batakan, yang sampai saat ini terus berlanjut dan berlanjut terus karena masih berproses hukum. Jadi mending menunggu dulu sampai berkekuatan hukum tetap," terangnya. Kendati demikian, Sabaruddin tetap sangat mendukung sekali pembangunan rumah sakit tersebut. Karena memang sudah menjadi kebutuhan masyarakat di daerah tersebut sebagai fasilitas kesehatan. Sebab Pemkot dan DPRD Balikpapan sudah wajib hukumnya untuk saling mendukung dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Menurut Sabaruddin sekarang tinggal menimbang aspek hukumnya. Ia pun meminta kepada pemerintah kota agar jangan memaksakan kehendak dan biarkan proses hukum berjalan dulu. "Bukan berarti pihak kami tidak setuju ya. Kami sangat setuju sekali pembangunan tersebut. Cuma itu kan sedang ada proses hukum. Kita tunggu dulu sampai ada keputusan hukum yang tetap," tegas Sabaruddin. (adv/ale)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: