Panen Cabai, Warga Binaan di Paser Setor PNBP

Panen Cabai, Warga Binaan di Paser Setor PNBP

  Paser, nomorsatukaltim.com - Mekipun berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dengan ruang lingkup yang terbatas, namun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah Grogot tetap diarahkan untuk bisa berkarya. Dan bisa bermanfaat bagi orang banyak. Salah satunya dengan menanam cabai. Di lahan seluas lebih kurang 1.000 meter persegi.  Hasilnya, panen pertama pun dilakukan Sabtu (28/5). Dengan menghasilkan 15 kilogram cabai. Yang dijual ke tengkulak di pasar dengan harga Rp 55 ribu per kilogram "Alhamdullilah ini hasil dari warga binaan. Setelah melihat hasilnya, kemungkinan kami akan memperluas lagi area yang akan ditanam," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah. Menurut Doni, warga binaan wajib diberikan dan diarahkan menjadi orang-orang yang produktif sesuai dengan kemampuannya. Karena Kata Doni, dengan diberikan keahlian, begitu bebas mereka dpat memanfaatkan keterampilan atau keahlian yang didapat tersbut di lingkungan masyarakat. "Jadi mereka (WBP) bukan hanya sekadar makan dan tidur selama di sini (Rutan). Namun juga diberikan keahlian," sambung mantan Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba. Dari hasil penjualan yang di dapat, ujar Doni, hasilnya ada untuk warga binaan, dan ada yang disetorkan untuk pemasukan negara. Di tahun 2021 lalu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari WBP Rutan Kelas IIB sebesar Rp 18 juta. "Ada untuk negara melalui PNBP dan premi bagi WBP. Kemudian sisa uang penjualan dijadikan penambahan modal menanam cabai kembali," tuturnya. Dikatakan Doni, pihaknya akan terus berkomitmen melanjutkan tren positif ini untuk mengoptimalkan segala sektor pembinaan. Sehingga WBP dapat semakin mandiri dan terus terampil nantinya. "Semoga apa yang telah diberikan dan didapatkan oleh WBP selama disini bisa implementasikan saat mereka kembali bermasyarakat nanti," pungkas Doni. (asa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: