Raperda Penetapan dan Penataan Desa Telah 80 Persen, Enam Desa di Paser Bakal Berubah Nama

Raperda Penetapan dan Penataan Desa Telah 80 Persen, Enam Desa di Paser Bakal Berubah Nama

  Paser, nomorsatukaltim.com - Progres Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penetapan dan penataan desa untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Paser, telah mencapai 80 persen.  Dimintai pendapatanya pada Rabu (25/5), Ketua Pansus III DPRD Paser, Fathur Rahman, menyebut telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim. Fatur Rahman mengatakan kalau pengesahan perubahan nama desa semestinya telah dilaksanakan pada 2016 lalu. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Hanya saja kata Fatur, pemerintah daerah tidak kunjung melaksanakan. Sehingga DPRD mendorong agar dipercepat. "Insyaallah Juli nanti sudah bisa menjadi Perda," katanya. Fatur Rahman juga membeberkan berkas pembahasan tentang desa ini baru diterima oleh DPRD dari pemerintah daerah Februari lalu. Sehingga Perda ini baru dibahas Bapemperda melalui Pansus. Untuk Kabupaten Paser setidaknya ada enam desa yang bakal berubah nama. "Jika ada perubahan nama desa secara otomatis Administrasi Kependudukan (Adminduk) berubah," jelas Politikus PKS ini. Sekadar informasi, perubahan nama desa diusulkan masing-masing pemerintah desa berdasarkan persetujuan musyawarah desa dan sejarah desa tersebut. Selain itu perubahan nama desa juga telah ada persetujuan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Meskipun nantinya terjadi perubahan administrasi kependudukan. Masyarakat akan tetap dapat menggunakan data lama dengan mendapatkan lampiran penjelasan dari pemerintah desa setempat. "Ada enam desa yang diusulkan berubah nama ada Desa Lombok, Jemparing, Krayan Makmur, Semuntai, Paser Belengkong dan Desa Keresik Bura,"pungkas Fathur Rahman. (adv/asa) Daftar Enam Desa Berubah Nama di Kabupaten Paser 1. Desa Lombok menjadi Lembok 2. Desa Jemparing jadi Desa Krayan 3. Desa Krayan Makmur menjadi Nipaulo 4. Desa Semuntai menjadi Semunte 5. Desa Paser Belengkong menjadi Benuo 6. Desa Keresik Bura menjadi Suatang Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: