Nenek 66 Tahun Babak Belur Dianiaya Cucu

Nenek 66 Tahun Babak Belur Dianiaya Cucu

Kukar, Disway - Seorang cucu tega menganiaya neneknya sendiri di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) hingga babak belur. Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Rachmat Andhika Prasetyo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Bahkan saat ini, Wahyudi (18) cucu sekaligus pelakunya sudah diamankan di Mapolsek Muara Jawa. “Kasus ini dilaporkan anak korban bernama Rahmad, Sabtu (21/5/2022) kemarin pagi sekitar pukul 10.30 Wita. Dan saat itu juga pelaku kita amankan,” kata Andhika pada Disway Kaltim, Minggu (22/5/2022) pagi. Sementara nenek Misah (66). Akibat penganiayaan tersebut, Misah mengalami memar dibagian tangan kanan serta mata sebelah kiri. “Penganiayaan ini terjadi dua kali. Pertama 12 Mei dan yang kedua 18 Mei lalu,” urai Kapolsek. Saat penganiayaan pertama tanggal 12 Mei. Wahyudi memukul tangan kanan Misah dengan tangan kosong. Kemudian tanggal 18 Mei, Wahyudi kembali menganiaya Misah dengan memukul mata kiri dengan tangan kosong yang dikepal. Serta kaki dan kepal Misah sebanyak 3 kali menggunakan gayung. “Alasan pelaku menganiaya atau melakukan pemukulan terhadap neneknya karena masalah pakaian saja. Dimana pakaian pelaku digunakan oleh neneknya untuk mengelap air kencing,” jelas Andhika. “Karena saat ini. Nenek atau korban memiliki penyakit tua atau pikun,” sambungnya. Sementara terungkapnya kasus ini, saat Rahmad berkunjung untuk mendatangi Misah pada Sabtu kemarin di Jalan M Hatta Gang Surya, Kelurahan Muara Jawa Ulu. Ketika itu Rahmad melihat pada tubuh Misah terdapat bekas memar pada tangan dan mata kirinya. Kemudian Misah pun memberitahu telah di aniaya oleh Wahyudi. “Pelaku ini anak dari kakak pelapor. Jadi di rumah itu, korban tinggal bersama pelaku dan juga ibu pelaku,“ terang Andhika. Ketika Rahmad mencoba bertanya kepada Wahyudi secara langsung. Wahyudi tidak mau mengaku dan membantah. Sehingga Rahmad langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Muara Jawa. “Setelah pelaku kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kita langsung melakukan visum terhadap korban. Dan untuk barang bukti, kita amankan gayung mandi berwarna kuning,” ucapnya. (Bay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: