Pemkab Kubar Izinkan Mudik Lebaran, Tapi Harus Sudah Vaksin Ya..

Pemkab Kubar Izinkan Mudik Lebaran, Tapi Harus Sudah Vaksin Ya..

Kubar, nomorsatukaltim.com – Aturan Mudik Lebaran tahun 2022 ini sudah diperbolehkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat pun tidak akan melakukan penyekatan jalan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik. Para pemudik diharapkan menjaga protokol kesehatan masing-masing," kata Wabup Kubar Edyanto Arkan saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2022 kepada wartawan, Jumat (22/5/2022) sore. Wabup juga menegaskan pelaku perjalanan yang belum mendapat vaksin booster agar segera vaksin. Atau setidaknya sudah melakukan vaksin kedua. “Bagi yang belum vaksin saya minta juga untuk melakukan rapid test antigen. Kita semua menjaga protokol kesehatan. Yang penting tidak ada pos penyekatan di semua daerah,” tegas wabup. Di tempat yang sama, Kapolres Kubar AKBP Sonny Henrico PS mengatakan, pihaknya juga akan menyiapkan 11 pos, di antaranya pos terpadu, pos pelayanan dan pengamanan. “Untuk personel kita siapkan 210 orang, terdiri dari TNI/Polri dan instansi terkait lainnya,” ujar Kapolres didampingi Dandim 0912 Letkol Kaveleri Yudhi Prasetyo di halaman Mapolres Kubar. (luk/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: