Terkait Pendanaan Porprov Kaltim VII, DPRD Paser Usul Libatkan Perusahaan

Terkait Pendanaan Porprov Kaltim VII, DPRD Paser Usul Libatkan Perusahaan

Paser, nomorsatukaltim.com - Persoalan anggaran yang menjadi kendala KONI Kabupaten Paser, untuk berpartisipasi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov Kaltim VII) yang akan berlangsung di Kabupaten Berau, hingga kini masih belum kelar.

Kondisi ini pun jadi fokus utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi gabungan DPRD Paser dengan KONI Kabupaten Paser, pada Senin (11/4). Dari rapat itu setidaknya diusulkan opsi untuk dapat melibatkan pihak lain untuk menyokong anggaran Porporv Kaltim, andai dana yang diminta KONI Kabupaten Paser senilai Rp 6 miliar tidak terealisasi. "Nantinya mencoba melibatkan pihak perusahaan membantu pembiayaan. Kami di DPRD siap memfasilitasi untuk duduk bareng," kata Pimpinan Rapat Ikhwan Antasari,. Dirinya juga meminta KONI Paser khususnya para pengurus cabang (Pengcab) olahraga, untuk berkomitmen menyajikan data hasil seleksi atlet-atlet berprestasi, yang akan diberangkatkan ke Porprov Kaltim. "Ini menjadi acuan siapa-siapa yang diberangkatkan. Jadi atlet-atlet berprestasi datanya harus jelas, itu berangkat," sebut Ketua Komisi II DPRD Paser itu. Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser, Muksin yang turut hadir dalam rapat.  Muksin meminta untuk disajikan data atau rencana kegiatan dengan peruntukkan anggaran Rp 6 miliar yang diajukan. Menjawab hal tersebut, Ketua KONI Kabupaten Paser, Totok Sumardiono menegaskan kalau hanya atlet berprestasi dan putra daerah yang diberangkatkan ke Porprov Kaltim di Berau mendatang. Namun mengenai jumlah atlet yang berangkat, Totok mengatakan akan melihat dulu berapa anggaran yang diberikan Pemkab Paser. "Kasihan atlet ini jika sudah sangat semangat dalam TC (Training Centre), namun akhirnya batal berangkat. Makanya kami akan melihat lagi berapa dan yang akan diberikan. Kemudian memasukan jumlah atlet berprestasi sesuai anggaran," tandas Totok Sumardiono. (adv/asa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: