DPRD Paser Menduga Ada Mafia Lapak di Pasar Induk Penyembolum Senaken

DPRD Paser Menduga Ada Mafia Lapak di Pasar Induk Penyembolum Senaken

Paser, nomorsatukaltim.com – Beberapa lapak di Pasar Induk Penyembolum Senaken didapati tidak pernah membayar retribusi ke pemerintah daerah. Kuat dugaan ada permainan mafia di pasar induk itu.

Dugaan ini diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Paser, Eva Sanjaya. Menurut Eva, sejak tahun lalu ia telah membahas permasalahan Pasar Induk Penyembolum Senaken. Yakni adanya lapak ilegal yang berdiri di tanah pemerintah dan tidak pernah membayar retribusi. "Sekitar 25 bangunan di pasar itu ilegal ada mafia, namun belum saya telusuri. Maksud kami Pemkab Paser seharusnya mengambil tindakan, karena ini menyangkut retribusi dan PAD," kata Eva Sanjaya, Kamis (7/4/2022). Ia menilai, kondisi di Pasar Induk Penyembolum Senaken tersebut terkesan terjadi pembiaran oleh pemerintah daerah. Yang menurut Eva, retribusi sewa hanya berlaku pada pedagang kecil yang ditindak atau ditertibkan. "Apa ada yang melindungi mafia ini, jelas sangat merugikan dan harus ditindak," sambungnya. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah mengatakan, terkait adanya indikasi mafia lapak, dalam waktu dekat ini akan melakukan sidak dan mencari fakta-fakta di lapangan terkait hal Pasar Induk Penyembolum Senaken. "Dalam waktu dekat ini DPRD Paser akan lakukan sidak, setelah itu kami akan melakukan RDP khusus dengan pihak terkait untuk membahas hal tersebut," tegasnya. Ia juga akan memanggil pihak kepolisian dalam hal ini Polres Paser. Karna terdapat unsur pelanggaran pidana, yakni mendirikan bangunan di atas tanah pemerintah tanpa membayar retribusi sedikitpun. "Polres Paser akan kami undang dalam RDP khusus tersebut, karena ada unsur pelanggaran pidana," tandasnya. (adv/asa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: