Gagal Menyalip Truk, Perempuan di Paser Meregang Nyawa, Sopir Menyerahkan Diri

Gagal Menyalip Truk, Perempuan di Paser Meregang Nyawa, Sopir Menyerahkan Diri

Paser, nomorsatukaltim.com - Seorang perempuan bernama TNV (19) meregang nyawa. Tubuhnya terlindas ban kiri belakang truk dengan pelat KT 8114 EM yang dikemudikan Heri Rahman (30). Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ini terjadi di Kilometer 1 Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Kuaro, Rabu (30/3/2022) sekira pukul 08.30 WITA. Dikatakan Kasatlantas Polres Paser, AKP Hari Purnomo, melalui Kanit Gakum Satlantas Polres Paser, Ipda Tamrin, jika motor Yamaha NMAX pelat KT 4951 ST berjalan satu arah dengan dump truk dari arah Kuaro menuju Tanah Grogot. Kondisi jalan yang sedikit mengajak membuat pengemudi motor gagal menyalip. "Menyalip dari kiri. Setang kanan motor mengenai bagian kiri badan truk, sehingga terjatuh dan terlindas ban belakang truk sebelah kiri," kata Tamrin, dikonfirmasi nomorsatukaltim.com - Disway National Network (DNN). Sopir baru mengetahui saat merasa ban belakang mobilnya menginjak sesuatu. Ia pun pengin keluar dari mobil untuk mengetahui apa yang terjadi. Namun warga yang melihat kejadian itu meminta segera ke Polsek Kuaro. "Saat mau turun mengecek diteriaki langsung oleh warga untuk ke Polsek menyerahkan diri. Muatan truk dalam keadaan kosong karena baru saja habis menurunkan semen di Long Ikis," sambungnya. Kejadian ini membuat pengendara motor mengalami luka bagian kepala. Sebelum dinyatakan meninggal lebih dulu dibawa ke Puskesmas Kuaro. "Untuk menyatakan MD harus dari medis. Pada saat dibawa ke puskesmas kami belum tahu meninggal apa tidak. Ternyata dari petugas medis menyatakan meninggal," pungkasnya. Saat ini kendaraan baik truk dan motor diamankan di Polsek Kuaro. Sementara sopir kini tengah dilakukan pemeriksaan di Polres Paser. (asa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: