Momentum Partai Buruh Tuai Suara dari PHK
Partai Buruh masuk dalam rengrengan parpol yang daftar di KPU. Apakah pandemi dan maraknya PHK akan berpengaruh pada dulangan suaranya? Mengingat perjuangan kaum pekerja tak hanya selesai di Dewan Pengupahan atau Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), tapi juga regulasi. TARGET Benny Kowel, ketua Partai Buruh Kaltim, tidak muluk-muluk. Partainya bisa lolos verifikasi faktual (verfak) oleh KPU saja sudah bersyukur. Sejumlah persyaratan digenjot. Struktur kepengurusan di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) dibentuk sampai tingkat kecamatan. Keanggotan sesuai KTA diklaim mencapai 3.600 anggota. Kepengurusan di 59 kecamatan juga sudah terbentuk. Sehingga untuk di Kaltim, dirinya yakin bisa lolos verfak dari KPU. “Tinggal menunggu penyesuaian persyaratan yang juga dilakukan pengurus pusat partai di KPU RI,” katanya kepada Disway Kaltim-Kaltara. Keberadannya memang masih baru. Asbabun nuzul atau asal muasal terbentuknya Partai Buruh merupakan imbas dari pemberlakuan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker)—yang popular disebut Omnibus Law itu. Aturan sapu jagat yang menyederhanakan berbagai UU yang berlaku sebelumnya. UU Cipta Kerja dianggap melemahkan eksistensi kaum pekerja. Lebih pro terhadap para investor atau pelaku usaha. Belum lagi dengan adanya pandemi COVID-19 yang menjadi alasan PHK besar-besaran di berbagai sektor. Sistem pemberian pesangon pun disederhanakan lewat Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK) tahun 2021. Sejumlah serikat pekerja yang kecewa membentuk lalu mendeklarasikan Partai Buruh. Bertarung untuk masuk dalam lingkaran kekuasaan dan kebijakan menjadi misi politiknya. Menurut Benny, perjuangan buruh tidak cukup menjadi peramai parlemen jalanan semata. Meneriakan tuntutan dari atas aspal. Kini para buruh sadar. Kalau ingin mengubah nasib, satu-satunya jalan harus masuk parlemen. “Dengan adanya Partai Buruh ini masalah dan tuntutan tentang kaum buruh bisa ditindaklanjuti,” tegas Benny kepada nomorsatukaltim.com - Disway National Network (DNN). Belum genap dua tahun, partai buruh di hadapkan pada tantangan pelik. Pandemi menyerang. PHK terjadi di mana-mana. Tuntutan pekerja tidak didengarkan. Hak-hak kaum buruh seperti jaminan kesehatan dan lainnya belum semua bisa diakomodasi oleh pengusaha. Bagi partai, ini merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya, terutama buruh. Partai pun harus bisa merebut simpati mereka yang menjadi korban. Di satu sisi, kondisi ini menjadi peluang bagi Partai Buruh untuk merebut hati rakyat. Setidaknya, merangkul para korban PHK atau yang terdiskriminasi akibat regulasi. Jumlahnya cukup signifikan. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan pada 2019, angka PHK mencapai 45.000 orang. Kemudian selama pandemi angkanya melonjak. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang dikutip berbagai media, mengatakan angka PHK sampai Agustus 2020 mencapai 3,6 juta orang. Jika angka tersebut mampu dikonsolidasikan Partai Buruh, tentu bisa mendongkrak elektabilitas partai. Karena itu, target dan program-program yang pro terhadap buruh mulai dibuat. Benny mengulasnya satu per satu. Pertama, partai akan membentuk lembaga bantuan dan perlindungan terhadap buruh. Semua pembiayaan ditanggung oleh partai. Jika ada hak-hak buruh yang tak terpenuhi, lembaga itu akan turun tangan untuk mengadvokasi persoalan. Tapi buruh pun harus sadar diri. Mereka punya tanggung jawab manakala tuntutan sudah diberikan. Yaitu produktif dalam bekerja. Dan siap bahu membahu bekerja beriringan bersama pengusaha sebagai pemilik modal. Semua itu nanti diatur dalam perjanjian kerja bersama antara kedua belah pihak. Suara buruh bakal diwakilkan oleh serikat pekerja. Regulasi untuk mengatur itu akan dibuat. Entah dalam bentuk UU di DPR RI atau perda di daerah. Di mana mekanisme hak dan kewajiban dari kaum buruh serta pengusaha diatur bersama. Kesepakatan itu lalu didaftarkan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mendapatkan legalitas hukum. “Sehingga seimbang. Itu akan jadi tugas dari Partai Buruh untuk memantau. Jangan sampai buruh menuntut tapi tidak diimbangi dengan produktivitas kerja,” ulas Benny. Program kedua akan menginisiasi terbentuknya dewan buruh. Isinya adalah serikat pekerja dan pemerintah. Selama ini, hanya ada dewan pengupahan yang diakui oleh pemerintah. Itu pun kewenangannya cuma terbatas pada penetapan gaji sesuai UMR. Sementara dewan buruh nanti tugasnya bakal lebih kompleks. Tidak hanya membahas soal gaji tapi juga isu-isu lainnya tentang buruh, yang harus dibahas bersama dengan pemerintah dan serikat pekerja. Tapi Benny juga meminta agar serikat buruh harus terdaftar di Disnakertrans. Eksistensinya harus legal agar bisa mendampingi buruh hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). RIWAYAT PARTAI BURUH Dilansir dari VOI.id, riwayat Partai Buruh di Indonesia tak pernah laku. Dari berbagai pemilu yang diikuti setelah runtuhnya Orde Baru, partai berhaluan “buruh” tidak pernah mendapat posisi signifikan di parlemen. Bahkan untuk sekadar lolos di parliamentary threshold – ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, pun sudah sangat beruntung sekali. Berapa partai berhaluan “buruh” yang muncul setalah keruntuhan Orde Baru untuk menghadapi Pemilu 1999, sebut saja Partai Pekerja Indonesia (PPI), Partai Buruh Nasional (PBN), Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia (PSPSI), Partai Solidaritas Pekerja (PSP), serta Partai Rakyat Demokratik (PRD). Meski tak menyematkan kata "buruh", warna mereka jelas. Partai-partai tersebut juga telah lama membangun basis buruh lewat kerja politik underground sepanjang pemerintahan Orde Baru. Namun capaian suara mereka di Pemilu 1999 tak signifikan. Pun dalam Pemilu 2004 dan 2009. Tahun 2014 jadi pemilu pertama tanpa kehadiran partai berhaluan buruh. Namun dalam rentetan waktu itu, Partai Buruh seolah belum menemukan momentumnya. Euforia reformasi mendorong adrenalin para elit politik baru setelah runtuhnya rezim Soeharto, seolah “melupakan” kelas pekerja ini. Apalagi kemunculan era reformasi bukan semata didorong oleh kebutuhan kelas pekerja. Akan tetapi, lebih dominan karena keinginan menggulingkan rezim. Apakah saat ini momentum tepat bagi Partai Buruh? Pendirian Partai Buruh saat ini, untuk kontestasi 2024, didukung oleh serikat buruh atau pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sendiri yang muncul sebagai calon tunggal Ketua Umum Partai. Setidaknya ada tujuh serikat yang terlibat dalam pendirian kembali Partai Buruh: Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Rumah Buruh Indonesia-FSPMI, Rumah Buruh Indonesia-KSPI, Organisasi Rakyat Indonesia-KSPSI, KPBI, Rumah Buruh Indonesia-FSP KEP, dan Rumah Buruh Indonesia-FSP FARKES. Sejumlah pengurus Partai Buruh lama juga terlibat. Mereka adalah Serikat Petani Indonesia (SPI), Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI) dan Gerakan Perempuan Indonesia (GPI). Menurut Said Iqbal, seperti diulas VOI, kebangkitan Partai Buruh kali ini didorong oleh kekecewaan kaum buruh atas lahirnya omnibus law UU Cipta Kerja. Ia menyebutnya sebagai Partai Buruh 'reborn'. Ini tak hanya melanjutkan eksistensi Partai Buruh yang didirikan pada 1998. Partai Buruh 'reborn' diyakininnya akan jadi kekuatan politik penting bagi aspirasi kelas pekerja, nelayan, petani, guru, hingga kelompok perempuan. Disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja menjadi pemantik utama Partai Buruh ‘reborn”. UU itu dianggap pukulan telak kekalahan politik kaum buruh di hubungan industrial. PILIHAN POLITIK MASING-MASING Keberadaan Partai Buruh tidak serta merta mendapat dukungan penuh dari serikat pekerja. Afiliasi politik serikat pekerja dengan Partai Buruh masih saling tarik ulur. Fathul Huda Wiyashadi baru saja turun dari kendaraan ojeknya. Ketika dihubungi harian ini, ia tengah berada di Muara Badak, Kukar. “Maaf tadi lagi di kendaraan naik ojek,” katanya kepada Disway Kaltim-Kaltara melalui seluler. Pria berjambang ini adalah Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kaltim. Ya, dalam stuktur keorganisasian SPSI terbagi dari berbagai macam federasi atau sektor usaha. Meski sama-sama berisikan para pekerja, nyatanya Fathul punya pandangan tersendiri mengenai Partai Buruh. Baginya serikat pekerja tak mesti harus menjatuhkan pilihan politik pada partai tersebut. Itu tergantung pada pilihan masing-masing anggota. Serikat juga bersifat independen. Pilihan politik itu tidak diatur secara gamblang di dalam AD/ART organisasi yang ia geluti saat ini. “Enggak terlalu ngefek soal afiliasi itu karena beberapa pengurus serikat ada juga di partai lain. Jadi enggak selalu berkorelasi dengan partai buruh,” kata Fathul, menegaskan. Memang beberapa pengurus serikat ada pula yang berafiliasi dengan partai buruh. Contoh nyata Presiden KSPI Said Iqbal yang juga menjabat Ketua DPP Partai Buruh. Kemudian Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea—meski namanya tidak masuk jajaran pengurus partai buruh, konon katanya ia berperan di balik layar. Di kalangan elit terutama di pusat, situasi ini masih menjadi perdebatan. Apakah serikat memang harus menjadi mesin pendukung gerakan bawah tanah partai. Atau memilih berdiri sendiri. Sayangnya perdebatan ini hanya berujung di tingkat elit. Di daerah malah sebaliknya. Para pengurus serikat cenderung apatis dengan dinamika politik. “Mereka (buruh) atau yang di serikat buruh di perusahaan lebih sibuk bekerja. Enggak terlalu repot dengan yang beginian,” sentilnya. Awalnya ada Gerindra yang dianggap mampu mewakili dan memerjuangkan aspirasi kaum buruh. Beberapa anggota federasi serikat pun ada yang berlabuh ke sana. Tapi seiring berjalannya waktu, Gerindra tidak lagi menjadi daya tarik. Beberapa anggota mulai berlabuh ke partai lain. Baik menjadi pengurus atau cuma sekedar simpatisan. Fathul yakin seluruh federasi serikat pekerja pun mengalami hal serupa. “Kalau toh ada yang ikut ke sana (Partai Buruh) itu pilihan pribadi mereka. Tapi secara organisasi kita enggak ada kebijakan untuk kesitu,” imbuh Fathul yang juga ketua LBH Samarinda ini. Meski demikian, Ketua Partai Buruh Kaltim Benny Kowel mengaku masih membuka diri bagi serikat pekerja untuk bergabung bersamanya. “Sekarang Partai Buruh sudah hadir. Tanpa adanya dukugan dari pekerja, program-program yang kami rencanakan tidak akan terealisasi,” ucapnya. Benny pun masih menaruh harapan bahwa para buruh masih mau merapat. Agar bisa satu suara untuk mengganti Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh itu. (boy/dah) Serikat Pekerja yang Mendukung Pendirian Partai Buruh
- Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)
- Rumah Buruh Indonesia-FSPMI
- Rumah Buruh Indonesia-KSPI
- Organisasi Rakyat Indonesia-KSPSI
- KPBI
- Rumah Buruh Indonesia-FSP KEP
- Rumah Buruh Indonesia-FSP FARKES.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: