Wamen LHK Alue Dohong Dorong Lahan Bekas Tambang di Kubar Jadi Objek Wisata
Kubar, Nomorsatukaltim.com - Kawasan atau lahan bekas tambang yang telah menjadi hutan lindung di Kubar berpotensi menjadi objek wisata alam. Kawasan hutan lindung eks PT Kelian Equatorial Mining (KEM) setelah direklamasi, tutupan hutannya bagus, asri, dan nyaman. Artinya, masyarakat atau orang yang berkunjung dibatasi. Hal ini dikatakan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong saat berkunjung ke hutan lindung eks lahan tambang emas PT KEM di Kampung Tutung, Kecamatan Linggang Bigung, Kubar, beberapa waktu lalu. Menurut dia, hutan lindung dari lahan bekas tambang itu jadi perhatian Kementerian LHK. Pengunjung bisa melihat kegiatan untuk pariwisata menikmati hutan dan keindahan alam di kawasan itu. Berdasarkan Permen LHK, lanjut dia, kawasan tersebut sudah menjadi kawasan hutan lindung. “Tentu kita ingin ini menjadi daerah yang konservasi dan menjadi penyangga daerah perlindungan. Kawasan ini juga ada habitatnya, yakni badak kalimantan,” ujarnya kepada nomorsatukaltim.com - Disway National Network (DNN). Sementara menurut orang nomor satu di Kubar, Bupati FX Yapan mengatakan, kawasan eks PT KEM telah dijadikan kawasan hutan lindung, ada peraturan daerah dan peraturan dari pemerintah pusat. Saat ini pemerintah daerah tidak lagi diberikan kewenangan dalam hal kebijakan pertambangan. “Kewenangan kita (pemkab) di sini hanya melakukan monitoring. Karena semua kewenangan itu dari pusat,” kata bupati. Karena itu, hasil kunjungan kerja Wamen LHK ke Kubar kalau ada sesuatu hal akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. (luk/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: