Paket Seragam Gratis di PPU Tidak Lagi Seratus Persen, Ini Kata Disdikpora

Paket Seragam Gratis di PPU Tidak Lagi Seratus Persen, Ini Kata Disdikpora

PPU, nomorsatukaltim.com - Program paket seragam gratis di Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya dievaluasi. Tidak lagi diberikan ke seratus persen siswa-siswi baru. Pemkab PPU pada 2022 sedang sulit. Pasca terciduknya Bupati PPU nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), satu per satu masalah terkuak. Utamanya soal birokrasi dan anggaran daerah. Berdampak pada berbagai program yang ada. Termasuk program gratis ini yang sejak awal-awal periode AGM-Hamdam memimpin sudah dijalankan. Yakni memberikan paket seragam, alat tulis, tas dan sepatu ke seluruh siswa baru yang ada di PPU. Tapi tidak tahun ini. Kondisi keuangan daerah yang menipis karena banyaknya beban utang memaksa Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) turut mengevaluasi program yang menyedot anggaran besar. “Evaluasi terhadap pemberian seragam sekolah, dikarenakan defisit anggaran yang dialami pemerintah daerah. Untuk program seragam sekolah tahun ini tetap ada, namun hanya diperuntukan skala prioritas,” ujar Kepala Disdikpora, Alimuddin kepada nomorsatukaltim.com - Disway National Network (DNN), Senin (7/3/2022). Program seragam sekolah gratis berjalan sejak tahun 2019. Seragam sekolah diberikan kepada siswa mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA/Sederajat negeri maupun swasta. Anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah mencapai sekira RP 14 miliar yang disediakan untuk sekira 13 ribu siswa. Sebenarnya program ini sudah lama mendapatkan kritik dari berbagai pihak. Dinilai kurang tepat. Itu mulai dari besaran anggaran yang dibutuhkan, jumlah dan jenis yang diberikan, hingga mekanisme lelang proyek serta kualitas produk yang diberikan tak luput dari sorotan publik. Bahkan semua itu juga telah mendapatkan catatan khusus dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Lebih lanjut, skala prioritas hasil evaluasi yang diamini Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa di antaranya ialah meniadakan seragam bagi siswa SMA. Penerima paket bantuan juga diprioritaskan bagi orang tua siswa dengan kategori kurang mampu. Pemerintah daerah hanya mampu menyediakan dana seragam 40-50 persen dari anggaran tahun sebelumnya. “Pemerintah kita belum bisa mengalokasikan secara keseluruhan, karena masih fokus menyelesaikan tunggakan-tunggakan yang menjadi kewajiban,” tandasnya. Nantinya juga anggaran seragam akan diberikan kepada sekolah dalam bentuk bantuan operasional sekolah (BOSDA). Pengelolaan anggaran diserahkan kepada sekolah dengan pengawasan dari dinas pendidikan. “Hasil analisa dari BPKP, serta evaluasi Plt Bupati hingga DPRD diprioritaskan bagi siswa kurang mampu. Tetapi dalam pengadaanya, tetap kita minta sekolah memperhatikan kualitas atau mutu seragam yang diberikan,” pungkas Alimuddin. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: