Waspada, Makelar Kasus Mengatasnamakan Kejari Bontang

Waspada, Makelar Kasus Mengatasnamakan Kejari Bontang

Agus Kurniawan. (net) Bontang, DiswayKaltim.com - Banyak cara mencari keuntungan. Diantaranya menjadi makelar kasus. Modusnya menawarkan jasa perlindungan hukum kepada calon tersangka. Buruknya institusi Kejaksanaan Negeri (Kejari) kerap dicatut. Kekhawatiran itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang Agus Kurniawan. Ia mengimbau masyarakat melapor jika ada oknum makelar kasus mengatasnamakan Kejari Bontang. Terlebih setelah kasus Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) menyeret sembilan calon tersangka baru. Dirinya kawatir ada oknum makelar kasus memanfaatkan situasi ini. Mengatasnamakan Kajari Bontang atau institusi kejaksaan untuk menawarkan jasa perlindungan hukum. "Biasanya para oknum makelar kasus menawarkan jasa perlindungan hukum kepada para terduga pelaku yang sedang berperkara dengan meminta sejumlah uang," jelasnya. Karena itu Agus mengimbau melapor. Apabila mengetahui adanya oknum bersangkutan. Caranya dengan melapor kepada Kasi Intelijen Kejari Bontang atau langsung melaporkan ke Kantor Kejari Bontang Jalan Awang Long, Bontang Utara. (fah/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: