Civitas Akademika Universitas Balikpapan Deklarasi Dukungan IKN Baru di Kalimantan Timur

Civitas Akademika Universitas Balikpapan Deklarasi Dukungan IKN Baru di Kalimantan Timur

PENAJAM PASER UTARA - Civitas akademika Universitas Balikpapan (Uniba) mendukung penuh pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Datang langsung ke lokasi pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), mereka mendeklarasikan dukungan itu. Rombongan civitas akademika Universitas Balikpapan dipimpin langsung Rektor Uniba Isradi Zainal, Ketua Badan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi (Yapenti) Dharma Wirawan Kaltim Uniba Balikpapan, Rendi Susiswo Ismail. Turut para dosen dan beberapa mahasiswa beralmamater oranye. "Kami hadir di sini untuk melihat langsung lokasi pembangunan dan mendeklarasikan diri akan mendukung penuh secara moril, fisik dan intelektual kami dalam pemindahan IKN Nusantara," ujar Isradi, Minggu, (13/2/2022) pada nomorsatukaltim, jaringan media Disway Kaltim. Uniba tak sendirian. Berbagai lembaga organisasi seperti Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI) juga ikut dalam dukungan ini. Termasuk pula konsorsium para Rektor Kalimantan yang beranggotakan 24 rektor. Isradi menyebut punya banyak alasan mendukung pemindahan IKN. Berbagai kajian secara mendalam telah dilakukan. Melibatkan para guru besar dari semua sektor, mulai sisi ekonomi, politik, keteknikan serta lain-lain. "Yang pada akhirnya bahwa pemindahan ibu kota negara ini sangat bagus untuk Indonesia secara keseluruhan," tandasnya. Semua hasil kajian-kajian itu telah dirangkum dan dicatat. Dan siap digunakan untuk menyongsong pemindahan itu. Poin penting yang menjadi dasar pemindahan dibeberkan. Yaitu soal pemerataan pembangunan, ekonomi, dan terakhir sebaran penduduk. Isradi menyebutkan pertumbuhan penduduk di Jawa sudah sangat pesat. Dihitung ada sekira 150 juta warga terpusat di sana. "Dengan pindahnya pusat negara, maka sebaran penduduk bisa jadi lebih merata. Setidaknya penduduk akan beralih ke Kalimantan," katanya. Dengan itu, potensi ekonomi itu bisa tumbuh kembali jika lahan-lahan yang luas dimanfaatkan oleh lebih banyak warga negara. Dan lalu semua itu bisa terawasi lebih dekat. Dengan asumsi posisi pusat pemerintahan nantinya akan memiliki akses ke semua bagian wilayah Indonesia. Barat, tengah dan timur. "Dan lokasi baru ini benar-benar baru ditata. Dimanajemen dengan baik posisi-posisi kantornya," ucap Isradi. Lebih lanjut, deklarasi ini menurutnya perlu dilakukan. Karena beberapa waktu ini isu IKN ramai diperbincangkan seluruh warga Indonesia. Baginya ini sangat baik. Karena ini merupakan agenda besar sebuah negara. Meski dinamikanya tak selalu berjalan mulus.   Seperti munculnya penolakan. Salah satunya ialah adanya petisi online penolakan IKN yang dibuat oleh berbagai tokoh. Yang sepekan dibuat berhasil mengumpulkan sekira 31 ribu lebih tanda tangan, dan masih terus berjalan. “Karena ini keputusan mayoritas, kita harus terima karena ada kepentingan yang lebih besar. Tapi tetap masing-masing argumen itu harus ditelaah dengan objektif,” tuturnya. Meski begitu ia menilai banyaknya dukungan itu karena minimnya pemahaman terhadap konsep pemindahan IKN itu sendiri. Terlepas dari ada kepentingan politik di baliknya. Seperti argumen yang menyatakan ketidaktepatan pemindahan saat masa pandemi Covid-19. "Itu tidak tepat. Lagi pula karena adanya Covid-19, makanya awal pembangunan pada 2020 diundur," tandasnya. Lalu soal kebutuhan anggarannya, juga tidak akan sulit jika benar-benar dipikirkan matang. Karena anggaran hampir Rp 500 triliun itu tidak digunakan dalam waktu singkat. Tapi berproses hingga 2045. "Maka dari itu, pemahamannya jadi keliru jika dianggap anggaran segitu terlalu mewah," sambungnya. Nilai anggaran pembangunan itu malahan bisa dinilai terlampau kecil. Jikalau memakai istilah multiyears. Lagi-lagi jika dibandingkan dengan kontribusi Kaltim kepada negara selama ini yang mencapai lebih dari Rp 500 triliun lebih per tahun. "Satu contoh saja, pembangunan jalan Tol di Kaltim hanya satu saja, nilainya mencapai Rp 16 triliun, dan hanya jadi sekian kilometer saja. Jadi tidak sebanding itu," sebutnya. Soal yang menyanksikan undang-undang juga demikian. Pandangannya soal singkatnya pembahasannya itu kekeliruan soal pemahaman. Karena sebenarnya, kata Isradi, jika dilihat faktanya rancangan UU itu setidaknya sudah mulai dibahas sejak 6 bulan. "Kemudian cuma sebulan sudah disampaikan. Kita juga lihat UU itu tidak ada yang sangat fundamental untuk diperdebatkan,” jelasnya. Jadi bagi Isradi, rencana pemindahan IKN itu sudah jelas akan membawa dampak yang sangat baik untuk bangsa ini. Serta dalam semua prosesnya ia meyakini akan lancar tanpa ada hambatan. Hanya satu yang kekhawatirannya, yakni pemahaman masyarakat tentang konsep IKN baru itu. "Kami menyatakan dukungan kami, dan membuka seluas-luasnya ruang diskusi terkait pemindahan IKN ke Kaltim," tutup Isradi. (rsy/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: