Dana Hibah Guru Swasta PPU Terancam Tak Terbayar Tahun Ini

Dana Hibah Guru Swasta PPU Terancam Tak Terbayar Tahun Ini

Berat rasanya dana hibah untuk yayasan lembaga pendidikan swasta di Penajam Paser Utara (PPU) bisa terbayarkan akhir tahun ini. Karena kondisi keuangan daerah benar-benar tidak memungkinkan untuk merealisasikan hal itu. nomorsatukaltim.com - Baru kemarin Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menjanjikan mengupayakan dana hibah macet itu cair akhir 2021. Namun kemungkinan realisasi janji itu sangat tipis. Padahal orang nomor satu di PPU itu menuturkan langsung di depan ratusan guru TK, PAUD dan Mts, Senin (13/12/2021). Mereka menuntut kepastian turunnya dana yang dipergunakan untuk operasional dan gaji guru. yang selama 10 bulan terakhir belum diterima. "Tetap harus dibayarkan. Kalau kami lihat (kemampuan APBD), bisa saja. Secepatnya, insyaallah," kata AGM diwawancarai usai aksi, dikutip Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Baca juga: Guru Swasta di PPU Demo Bupati, Tuntut Pencairan Honor Mendengar janji itu, Nurmala, koordinator aksi menuturkan menerima dengan apa yang dijanjikan. Meski tanpa ada hitam di atas putih. "Bupati cuma bilang secepatnya. Kalau bisa sebelum akhir tahun. Itu juga kalau ada uangnya. Ya kami terima. Kan sudah dijanji seperti itu," ucap dia. Plt Sekkab PPU, Muliadi ditemui usai rapat anggaran, Selasa (14/12) menegaskan telah mengupayakan pengalokasian anggaran tahun ini. Tapi kemungkinan yang paling realistis itu tetap tidak cukup. Oleh karena itu, ia yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU memastikan itu menjadi kewajiban tahun depan. "Tapi tetap kami carikan formulanya tahun ini. Itukan janji pak bupati. Jadi tahun depan, akhir tahun ini tidak ada. Karena kondisi keuangan kita tidak memungkinkan untuk itu. Bukan kita tidak mau," jelasnya. Total anggaran untuk memenuhi dana hibah sekolah swasta itu sekira Rp 40 miliar. Sementara, yang sudah teralokasikan baru 2 bulan saja, Januari dan Februari yang cair November lalu. Jadi yang tersisa itulah yang perlu masuk dalam batang tubuh APBD 2022. "Target tahun depan, itu yang sedang kita carikan formulanya. (Soal waktunya) saya tidak bisa menjanjikan, karena harus rapat dengan TAPD dan DPRD PPU. Tapi Insyaallah tahun depan," bebernya. Atas situasi ini, Muliadi hanya bisa meminta pemahaman para guru. Bahwa hal ini bukan kemauan Pemkab PPU. Namun karena situasi dunia yang memang kurang berpihak. "Tapi harus dipahami, karena kondisi keuangan. Kita berada di kondisi ini, karena keadaan keuangan," tegasnya. Satu hal, Anggota Banggar DPRD PPU Zainal Arifin memastikan hingga kini belum ada alokasi anggaran untuk itu. Jadi belum bisa menjawab secara pasti hibah itu bisa terakomodir tahun depan. Kemungkinan, sambungnya, TAPD Pemkab PPU masih merumuskannya sebelum dibawa ke rapat anggaran. “Andaikan APBD PPU 2022 disahkan pun tidak ada slot-nya juga yang untuk 10 bulan itu. Karena kami di Banggar juga belum melihatnya,” katanya. RSY/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: