Pemkab PPU Ingatkan, IKN Rentan Picu Gesekan Masyarakat

Pemkab PPU Ingatkan, IKN Rentan Picu Gesekan Masyarakat

PPU, nomorsatukaltim.com – Hubungan sosial kemasyarakatan menjadi catatan yang dititipkan Pemkab PPU pada Pemerintah Pusat. Sebelum benar-benar memindahkan IKN ke Kaltim. Intinya, yang datang harus tahu diri. Yang didatangi, jangan tinggi hati.

Rencana pemindahan pusat pemerintahan negara itu terus digodok oleh Pemerintah Pusat. Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN, sedang dibahas oleh DPR RI. Yang diprediksi akan selesai pada Februari mendatang.

Sebelum masuk pada pembahasan RUU IKN. DPR RI sebagai tungkunya terus mencari berbagai pandangan. Agar apa yang nanti telah disahkan tepat guna untuk merealisasi wacana itu berjalan lancar.

Sebagai pengelola daerah yang ditunjuk, bersama Pemprov Kaltim, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) jelas dilibatkan kali ini. Diminta memberikan berbagai catatan yang perlu dimasukkan dalam regulasi itu nantinya.

Terakhir, pada akhir November lalu melalui Komite 1 DPD RI, Pemkab PPU memberikan catatan baru. Untuk dijadikan pertimbangan khusus Pemerintah Pusat. Yakni pemberian wawasan kebangsaan pada masyarakat PPU. Minimal yang berada di area bakal IKN; Kecamatan Sepaku.

Begitu pula untuk para ASN yang secara otomatis bakal berpindah kantor ke IKN baru. Cara berpikir mereka harus komprehensif. Memahami kearifan lokal. Tidak lagi membawa egosentris Jabodetabek; sebagai kawasan paling maju di Tanah Air.

Plt Sekkab PPU Muliadi menuturkan, soal IKN ini, daerah sudah siap seratus persen. Berdasar informasi yang ia terima, total akan ada pemindahan  pegawai sejumlah 180 ribu orang.

Terhadap pegawai pindahan ini. Selain memahami tupoksi pekerjaan di kantor. Mereka juga dituntut mampu menyatu dengan kehidupan ala Kaltim. Bisa membaur dengan masyarakat setempat. Agar tidak terjadi gesekan dan kesenjangan.

"Pemahaman lain yang juga harus mereka kuasai ialah wawasan kebangsaan. Mereka perlu memahami konteks wilayah kedaerahan, kearifan Lokal di PPU," ujarnya beberapa waktu lalu.

Begitu juga sebaliknya, warga di PPU juga perlu diberikan pemahaman, bahwa saat ini PPU juga tidak bisa dikatakan ‘daerah’ lagi. Bukan PPU seperti yang sebelumnya. Tapi calon ibu kota negara.

"Jadi konteks berpikir wawasan kebangsaannya juga harus tertanam," katanya.

Nah, kedua hal itu harus disambungkan. Lanjut Muliadi, ini perlu perhatian khusus, cara khusus. Bisa dengan memberikan edukasi dalam bentuk sosialisasi dan pelatihan. Bahkan bisa juga melibatkan badan khusus seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"BPIP bisa terjun langsung ke sini," tegas Muliadi.

Catatan ini baginya tak bisa dianggap sederhana. Karena bisa berdampak besar jika hal diabaikan. Wawasan kebangsaan itu, katanya, harus benar-benar ditanamkan. Bahwa ini kepentingan negara, bukan kepentingan daerah bahkan segelintir orang saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: