Disperindag Kutim Pantau Kelayakan Barang Jelang Nataru

Disperindag Kutim Pantau Kelayakan Barang Jelang Nataru

Kutim, nomorsatukaltim.com – Mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), kelayakan barang pokok di Kutai Timur (Kutim) bakal diperiksa. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) memastikan jika monitoring barang dan kebutuhan bahan pokok akan dilakukan. Barang di pusat perbelanjaan dan toko sembako akan dipantau kelayakannya. Termasuk pula melihat kondisi bahan pokok di retail modern dan supermarket. Sehingga dapat dipastikan barang yang dijajakan kepada masyarakat dalam kondisi bagus dan layak jual. Kepala Disperindag Kutim, M Zaini mengatakan, monitoring kondisi barang dan sembako ini adalah kegiatan rutinitas. Terutama pada perayaan hari besar yang biasanya permintaan dari masyakat pasti ikut meningkat. Baca juga: Jangan Terlena Paser Zona Hijau, Masyarakat Diminta Tak Mudik Nataru “Tapi wewenang kami hanya bisa melakukan monitoring dan pengawasan saja. Untuk menindak jadi wewenang Pemprov Kaltim. Jadi hanya sekedar mengingatkan saja dari kami,” ucap Zaini kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Pemantauan harga dan kondisi barang jelang Nataru ini akan disebar di beberapa kecamatan. Termasuk kecamatan yang memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak. Seperti Kecamatan Bengalon, Sangkulirang dan Teluk Pandan. “Jadi nanti akan ada beberapa titik yang jadi fokus untuk dipantau. Hasilnya juga akan kami laporkan kepada Pemprov Kaltim,” tuturnya. Kemudian jika memang saat pemantauan didapati ada barang kedaluarsa, maka Disperindag akan memperingatkan pemilik usaha. Ia berharap pemilik usaha juga memiliki kesadaran untuk menyingkirkan barang yang sudah tak layak jual itu. “Jadi ada upaya dari pemilik usaha untuk melindungi konsumen,” harapnya. Bahkan bukan tidak mungkin, Disperindag Kaltim diundang untuk meninjau di Kutim. Sehingga ketika ada temuan barang yang tidak layak jual dapat langsung ditindak. Hanya saja perlu ada koordinasi terlebih dahulu jika ingin menjalankan rencana tersebut. “Jika tidak, bisa saja kami akan ajak Disperindag Kaltim agar bisa langsung mengambil tindakan,” tuturnya. Terkait kapan kegiatan itu berlangsung, dirinya tidak dapat memberitahukan. Sebab monitoring ini harus berjalan normal dan terkesan mendadak. Sehingga tidak ada pedagang atau pemilik usaha yang mengetahui rencana lebih dulu. “Tidak bisa diberitahu, biar bentuknya seperti inspeksi mendadak nanti,” tandasnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: