Pendidikan Politik Kunci Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Pendidikan Politik Kunci Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Pendidikan politik memiliki peran penting membina dan mengembangkan pengetahuan masyarakat dalam kehidupan berpolitik. Selain itu, adanya wawasan politik dapat berpengaruh pada besarnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai upaya untuk mendorong kesadaran dan partisipasi politik masyarakat dalam penyelenggaraan negara, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Pemerintahan Integratif Universitas Mulawarman menggelar acara Diskusi Publik dengan tema Pendidikan Politik Melalui Penyiaran Jumat (5/11). Agenda dilaksanakan secara hybrid atau menggabungkan pertemuan secara luring dan daring, kegiatan yang termasuk dalam rangkaian Literasi Media KPID Kaltim ini menarik minat tinggi dengan diikuti oleh kurang lebih total 300 peserta. Hadir dalam kegiatan kali ini Dekan FISIP Universitas Mulawarman, Dr. H. Muhammad Noor, M.Si yang hadir secara daring, kemudian 4 nara sumber lain seperti Dr. Moh. Jauhar Efendi, M.Si selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, Rudiansyah SE selaku Ketua KPU Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Abdi, M.I.Kom selaku Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Kaltim, dan Budiman S.I.P., M.Si selaku akademisi yang juga Ketua Program Studi PIN FISIP Universitas Mulawarman hadir secara luring. Kegiatan dialog kali ini menjadi momentum yang berharga dan diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai wujud nyata upaya edukasi masyarakat akan partisipasi politik, dan selaras dengan peran pemerintah sebagai bagian sentral dalam pengelolaan kehidupan berbangsan dan bernegara. “Kegiatan dialog maupun diskusi seperti ini memiliki banyak sekali manfaat, dan efektif untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dengan target meningkatkan partisipasi rakyat lewat adanya pengukuhan kesadaran masyarakat tentang politik. Harapannya, kegiatan ini dapat terus gencar dilaksanakan dan dapat mengjangkau seluruh lapisan masyarakat, lebih luas lagi,” jelas Jauhar Efendi. Ada banyak bentuk dari partisipasi masyarakat dalam politik, sedikitnya 10 bentuk partisipasi mulai dari kehadiran pemilih dalam prosesi pemilu di TPS hingga keterlibatan pemilih dalam melaporkan dugaan pelanggaran hukum pemilu, seperti yang dipaparkan oleh Ketua KPU Kaltim. Ragam bentuk tersebut juga dapat menjadi barometer atau ukuran pelaksanaan Pemilu yang demokratis dan melibatkan seluruh unsur didalamnya. “Partisipasi masyarakat dalam politik termasuk pemilu sangat penting. Namun, ilmu, wawasan terkait hal ini juga tak kalah penting. Dengan bekal yang maksimal tak hanya dari para aktor politik namun juga suguhan media yang positif diharapkan mampu meningkatkan partisipasi warga sebab poin ini berkaitan dengan legitimasi atau kepercayaan dan pengakuan masyarakat terhadap mutu pemilihan,” papar Rudi. Selain sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, kolaborasi antara KPID Kaltim dengan Prodi PIN FISIP Universitas Mulawarman ini sebagai bentuk Literasi Politik dalam upaya membangun kesadaran politik secara rasional yang berbasis pengetahuan dan kompetensi di bidang politik. “Politik menyangkut hak seseorang termasuk menyangkut hak untuk Pendidikan politik. Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini memberikan kesempatan untuk meningkatkan pemahaman dan meningkatan literasi masyarakat akan politik, ” jelas Budiman. Media massa dalam hal ini yakni media penyiaran merupakan salah satu sarana dalam melakukan pendidikan politik. Dalam kacamata penyiaran, pendidikan politik merupakan penyemaian internalisasi nilai-nilai demokrasi yang berdampak pada proses partisipasi masyarakat dalam penyelenggaran kehidupan bernegara. “Berbicara tentang nilai-nilai demokrasi yang ada artinya tiap warga negara memiliki hak dan posisi yang sama terhadap proses penyelenggaran negara. Dengan adanya pendidikan politik, output yang dihasilkan nantinya diharap dapat meminimalisir terjadinya perpecahan dan permusuhan yang berujung pada disintegrasi bangsa, dan mampu menyokong pencapaiann tujuan negara sebagaimana yang terlah tertuang dalam UUD 1945. Media penyiaran juga punya peran vital dalam hal ini. Media harus objektif, dan mengedepankan nilai-nilai yang positif. KPI dan KPID sebagai pendukung bagi KPU dan BAWASLU selaku penyelenggara. Perannya yaitu meliputi pengawasan dan pengaturan kampanye di Lembaga Penyiaran,” papar Abdi. Dalam kesempatan ini pun KPID Provinsi Kaltim mendorong agar intensitas penyiaran terkait politik dapat tetap berada pada koridor regulasi yakni P3SPS. Lembaga Penyiaran khususnya yang bersiaran di bumi etam memgang kunci tidak hanya sebagai media informasi dan hiburan namun dapat menjalankan fungsinya sebagai media untuk pendidikan termasuk politik. Abdi menambahkan bahwa media penyiaran memiliki tanggung jawab etis dan peran strategis dalam literasi politik. Tanggung jawab untuk mencerdaskan masyarakat harus diterjemahkan secara teknis melalui produksi konten siaran. Peran perlindungan dan pemberdayaan perlu diaktualkan melalui beragam konten siaran. Antara lain bisa melalui Iklan Layanan Masyarakat, pemberitaan, dialog, talkshow atau program siaran lainnya yang secara khusus membahas materi pendidikan politik dan melibatkan seluruh stakeholder yang relevan. Dengan pemahaman politik yang memadai kita berharap masyarakat memiliki kesadaran politik yang berujung pada partisipasi aktif dalam penyelenggaraan kebijakan negara. Masyarakat kita harus memahami bahwa keterlibatan dan kontrol dalam proses politik merupakan keharusan jika ingin menghadirkan perubahan. "Selama ini ada kecenderungan makna politik dipersepsikan secara peyoratif. Politik dianggap kotor dan culas. Sehingga melahirkan sinisme dan apatisme publik yg mengakibatkan rendahnya angka partisipasi," tutup Abdi. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: