Harus Punya Kompetensi Kalau Mau Jadi Tenaga Pengajar

Harus Punya Kompetensi Kalau Mau Jadi Tenaga Pengajar

Ilustrasi.

Kukar, DiswayKaltim.com - Kukar mendapat jatah alokasi 95 formasi CPNS. Seluruhnya untuk tenaga pendidik. Lantas, bagaimana nasib guru honorer?

Menurut Zulkifli, pengamat sekaligus akademisi dari Unikarta Tenggarong,  pemerintah lebih fokus pada kompetensi.

Sehingga tidak menutup kemungkinan honorer yang telah lama mengabdi harus mengikuti tes kompetensi lagi.

"Kompetensi yang dilihat pemerintah," ucap Zulkifli pada DiswayKaltim.com, Rabu (30/10/2019).

Seperti yang terjadi saat ini. Guru honorer yang diangkat menjadi PNS belum tentu memiliki standar kompetensi yang sesuai.

Bahkan masih ada guru honorer yang lulusan SMA. Atau lulusan sarjana lain justru menjadi tenaga pengajar. Sehingga tidak linear dengan jenjang pendidikan.

"Nah itu yang jadi masalah," lanjutnya.

Sehingga yang menjadi dasar pengangkatan PNS bukan lama mengabdi melainkan kompetensi.

Zulkifli mengharapkan hal ini tidak menjadi bumerang. Bagi para guru honorer yang telah lama. Jangan menganggap seolah mereka tidak dibutuhkan.

"Profesional lah dibidangnya," tutup Zulkifli. (mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: