Januari 2020 Iuran BPJS Kesehatan Naik untuk Semua Kelas

Januari 2020 Iuran BPJS Kesehatan Naik untuk Semua Kelas

Kepala BPJS Kukar Susan Trisiana. (Rafii/DiswayKaltim) Kukar, DiswayKaltim.com - Iuran BPJS Kesehatan resmi naik tahun depan. Kenaikannya untuk seluruh kelas. I, II dan III. Hal tersebut dipastikan Kepala BPJS Kukar Susan Trisiana. Berdasarkan Perpres nomor 75 tahun 2019 tentang jaminan kesehatan. Atas perubahan Perpres nomor 82 tahun 2018 yang ditandatangani langsung Presiden Joko Widodo. Untuk kelas III semula Rp 23.500 menjadi Rp 42.000. Kelas II Rp 51.000 menjadi Rp 110.000. Terakhir Kelas I naik menjadi Rp 160.000 yang semula Rp 80.000. "Berlaku per 1 Januari 2020," ucap Susan pada DiswayKaltim.com, Rabu (30/10/2019). Namun khusus untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan oleh Pemda Kukar ada pengecualian. Penyesuaian baru berlaku per 1 Agustus 2019 lalu. Dan selisih sebesar Rp 19.000 akan ditalangi melalui anggaran pemerintah pusat. "Awal tahun iuran PBI akan ditanggung sepenuhnya oleh pemda," lanjut Susan. Susan menambahkan kenaikan ini berdasarkan dari usulan pemerintah pusat. Melalui Kementerian Keuangan. Menanggapi terjadinya defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan saat ini. (mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: