Badan Kehormatan DPRD Banjarmasin Sharing Tatib ke Balikpapan

Badan Kehormatan DPRD Banjarmasin Sharing Tatib ke Balikpapan

Suasana sharing BK DPRD Banjarmasin dengan DPRD Balikpapan yang berlangsung santai.

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin mengunjungi DPRD Balikpapan, Selasa (29/10/2019).

Kunjungan diterima langsung anggota Komisi II Aminudin dan Sekretaris DPRD Balikpapan Abdul Azis di ruangannya.

Aminudin mengatakan, kunjungan dalam rangka sharing tentang pembentukan tatib di DPRD Balikpapan. Hal-hal yang dipertanyakan seputar mekanisme kehadiran anggota DPRD.

“Berhubung tatib baru belum rampung, jadi masih pakai tatib lama. Dimana berdasarkan itu, para anggota DPRD Balikpapan tidak sama dengan PNS. Yang mengharuskan datang jam 7 pulang jam 4 sore. Kita enggak begitu,” katanya.

“Tidak ada perbincangan yang serius sih pertemuan tadi, hanya sharing dari segi kode etik DPRD. Dimana rujukannya pada PP 12 tahun 2018 otomatis 80 persen tatib DPRD di daerah pasti sama,” ungkapnya, usai menerima kunjungan.

Kepala BK DPRD Banjarmasin Abdul Gais menjelaskan, kunjungan kali ini ingin sharing terkait pembentukan tatib DPRD di Balikpapan. Intinya dengan merujuk PP 12 tahun 2018 DPRD harus melaksanakan dan menaatinya.

“Kami juga menyambut baik adanya PP 12 tahun 2018 ini, karena sangat tegas. Seperti contoh apabila 6 kali berturut - turut dalam rapat paripurna dan lainnya, anggota DPRD yang tidak hadir maka Badan kehormatan DPRD dapat melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),” katanya.

Berhubung tatib DPRD Balikpapan juga belum disahkan. Masih menunggu evaluasi dari gubernur.  Maka dirinya menilai hasil kunjungan ini sama posisinya dengan proses tatib di DPRD Banjarmasin.

“Kami juga sebenarnya tinggal menunggu evaluasi gubernur saja, sama dengan Balikpapan,” ungkapnya.(m7/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: