Fraksi PDIP Menolak

Fraksi PDIP Menolak

TANJUNG REDEB, DISWAY – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Bupati Berau pada Rapat Paripurna DPRD Berau, Senin (28/10). Raperda yang ditolak yakni, perubahan atas Perda Nomor 3/2010 tentang Penyertaan Modal Pemkab Berau kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Segah. Ketua Fraksi PDIP DPRD Berau, Artilagarnadi menegaskan, Raperda penyertaan modal sangat bertentangan dengan Perda sebelumnya. Perlu dilakuan pengkajian lebih dalam sebelum disahkan. “Kami sepakat menolak, karena ada kekeliruan,” katanya kepada Disway Berau usai Rapat Paripurna, kemarin. Penolakan yang dilakukan pihaknya memiliki dasar kuat. Penyertaan modal awal yang diajukan pemerintah untuk Badan Usaha Milik Daerah yakni PDAM Tirta Segah itu, hanya sebesar Rp 7,5 miliar, tapi tiba-tiba, penyertaan modal naik menjadi Rp 50 miliar. Selain itu, tidak ada konsep maupun rincian penggunaan anggaran, yang rencananya untuk melaksanakan program 2.500 sambungan rumah (SR) baru untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2020. “Rp 50 miliar itu digunakan untuk apa? Ini harus jelas arahnya. Kalau berbicara penyambungan, tentu semua masyarakat menginginkan hal yang sama,” jelasnya. Gatot--sapaan akrabnya--mengungkapkan, berdasarkan data yang diperolehnya, ada sekitar 4.000 masyarakat yang mengantre mendapatkan SR dari PDAM. Sementara, pemerintah mencanangkan gratis pemasangan 2.500 SR dengan kategori MBR. “Kenapa tidak selesaikan terlebih dahulu SR yang ada. Ini akan menimbulkan kecemburuan sosial masyarakat,” sebutnya. Namanya penyertaan modal, lanjutnya, modal usaha yang harus dikelola dan diputar oleh PDAM untuk pemasukan dan pengembangan. “Saya melihat tidak ada perputaran. Modal habis hanya untuk pemasangan sambungan. Karena tidak ada konsep maupun alur penyertaan modal yang diberikan,” tegasnya. Dirinya juga mengaku, pihaknya juga belum melaksanakan rapat pleno DPRD Berau. Sehingga, tidak semua anggota legislatif yang paham alur dari Raperda tersebut. “Banyaknya agenda beberapa hari terakhir, banyak Anggota DPRD yang tidak ikut membahas hal ini. Pembahasannya cukup singkat,” terangnya. Gatot juga kembali menegaskan, penolakkan yang dilakukan fraksi PDIP bukan tidak mendukung program Pemkab Berau. Justru mendukung penuh program untuk pembangunan Bumi Batiwakkal. “Kami hanya meminta, Raperda ini dikaji sekali lagi, sehingga kedepan tidak ada kecemburuan sosial yang ditimbulkan. Gratis dilayani dan yang bayar diabaikan,” pungkasnya. Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Berau, Agus Tantomo menanggapi santai, terkait penolakan yang dilakukan fraksi PDIP terhadap perubahan Perda Nomor 3/2010 tentang Penyertaan Modal Pemkab Berau kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Segah. “Enggak apa-apa, biasa aja itu. Kan sudah diketok, berarti sudah sah,” ucapnya.(*/jun/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: