PLN Sinergi dengan Stakeholder, Kebut SUTT 150kV Sangatta-Maloy

PLN Sinergi dengan Stakeholder, Kebut SUTT 150kV Sangatta-Maloy

KUTIM, nomorsatukaltim.com - Pekerjaan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo volt (kV) Sangatta– Maloy saat ini tengah dalam pelaksanaan.

SUTT yang terdiri dari 215 tower dengan panjang jalur 151,52 kilo meter sirkit (kms) terbagi dalam 3 section pekerjaan. Yang dilaksanakan oleh PT Waskita Karya. Tahap pengadaan tanah yang merupakan awal pelaksanaan kegiatan konstruksi terus diselesaikan. Dengan progres 74,88%.  Dari 215 tapak tower, 54 tanah tapak tower belum bebas dan masih dalam penyelesaian.

Terdapat banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Seperti belum sepakat warga terkait pelaksanaan pembangunan SUTT 150kV Sangatta – Maloy, belum adanya kesepakatan dengan pemilik terkait harga, pemilik yang tidak diketahui, atau rencana lokasi tapak tower yang sudah dijual untuk kapling.

Dalam upayanya penyelesaian pekerjaan pembangunan SUTT 150kV Sangatta – Maloy, Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) melalui Unit Pelaksana Pembangunan Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP Kalbagtim 3) sebagai direksi pekerjaan melakukan diskusi dengan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman pada Agustus lalu. Dan Dandim 0909/Kutim, Letkol CZI Heru Aprianto terkait progres pembangunan dan hambatan yang saat ini sedang dihadapi oleh PLN.

“Bulan Agustus lalu, kami silaturahmi dan diskusi ke Bupati Kutai Timur untuk menyampaikan progres pembangunan, dan saat ini ada titik temu untuk permasalahan terkait lahan yang berada pada areal penguasaan perusahaan, dan mulai dapat dikejar progresnya,” ucap Arif Yuli Setyaji, Manajer UPP Kalbagtim 3.

Ardiansyah Sulaiman sendiri sangat mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan SUTT 150kV Sangatta – Maloy. Karena untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kutim. Diyakini bahwa ketika sarana dan prasaranan umum memadai, listrik mendukung, tentu ekonomi akan meningkat. Sehingga imbasnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut juga sejalan dengan Letkol CZI Heru Aprianto, Dandim 0909/Kutim saat ditemui oleh PLN pada (7/10) lalu. Heru menyatakan akan mendukung sepenuhnya di sisi pengamanan pada pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kutai Timur khususnya Sangatta.

Koordinasi dengan Aparatur Penegak Hukum juga dilaksanakan secara intens oleh UPP Kalbagtim 3 dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Henriyadi W. Putro untuk melakukan diskusi terkait permasalahan kegiatan pengadaan tanah hingga konstruksi. “Dengan adanya sinergitas antara PLN dengan Pemkab dan Aparatur Penegak Hukum di Kutai Timur, kami yakin akan dapat menyelesaikan tugas pembangunan SUTT 150kV Sangatta – Maloy dengan maksimal. Agar hasilnya dapat segera dinikmati oleh masyarakat Kutai Timur, yaitu system kelistrikan yang lebih luas jangkauan layanannya dan handal,” tutup Arif Yuli Setyaji. (adv/bob/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: