KNPI Loa Kulu Siap Gelar Muscam Juli
![KNPI Loa Kulu Siap Gelar Muscam Juli](https://nomorsatukaltim.disway.id/uploads/886D404B-FB9D-45E3-B753-BAB297036517-587x480.jpeg)
Rian (kiri) saat pelantikan pada 2016 lalu.
Kukar, DiswayKaltim.com - Dewan Pengurus Kecamatan Loa Kulu, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) akan melakukan musyawarah kecamatan (Muscam) pada 27 Juli 2019.
Sesuai jadwal yang telah diatur oleh DPK KNPI Loa Kulu, pelaksanaan Muscam akan dilaksanakan Juli 2019. Hal ini sesuai arahan DPD KNPI Kukar bahwa Juli harus melaksanakan muscam. “Kendati SK kepengurusan selesai di November,” kata Rian, ketua DPK KNPI Loa Kulu.
Sesuai jadwal, kata Rian, pada 1 Juli akan dibentuk kepanitiaan, 7 Juli dibuka pendaftaran dan 27 Juli pelaksanaan. Rian mengatakan akan mengundang seluruh OKP/Ormas yang berada di kecamatan Loa Kulu.
"Bertempat di BPU Kecamatan Loa Kulu, kami juga akan mengundang unsur Muspika serta unsur MPI,” ujarnya.
Rian mengaku belum memutuskan maju dalam kontestasi Pemilihan Ketua KNPI Loa Kulu periode 2019-2022, Rian pun enggan berkomentar banyak.
“Kita liat prosesnya, saya ingin memberikan kesempatan kepada yang lain kalau boleh jujur, agar regenerasi kepemimpinan terus berjalan,” kata dia.
Secara aturan, Rian masih memiliki kesempatan untuk memimpin kembali, karena baru memimpin 1 periode dan jika melihat perjalanan DPK KNPI Loa Kulu yang telah berpuluh tahun, justru saat dinakhodai Rian, KNPI Loa Kulu kembali berjaya.
Wajar saja di internal kepengursan masih menghendaki Rian menjadi Ketua KNPI Loa Kulu.
Rian menegaskan, siapapun yang terpilih nantinya harus bisa menggerakkan roda organisasi kepemudaan ini sebagai corong aspirasi masyarakat dalam membangun Kecamatan Loa Kulu.
“Saya lahir besar dan tinggal disini, siapapun yang terpilih nantinya harus memiliki spirit untuk memajukan Kecamatan Loa Kulu dengan bekerjasama Muspika, Ormas/OKP yang ada di kecamatan Loa Kulu, jangan biarkan organisasi KNPI Loa Kulu kembali mati suri,” imbuh Rian. (*/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: