Ragam Cara Samarinda Memagari Aset Negara

Ragam Cara Samarinda Memagari Aset Negara

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menganggarkan pembiayaan pengamanan aset. Perintah itu terungkap atas rencana Pemkot Samarinda memagari dan memberi tanda aset miliknya. "Tujuannya, agar memudahkan dalam pengamanan terhadap kekayaan daerah, terutama pengamanan fisik agar tidak diduduki oleh pihak lain," kata Andi Harun, kepada Disway Kaltim. Itu merupakan rencana para pemangku kepentingan di Balai Kota Samarinda yang kian gencar mengamankan aset milik daerah. Pemkot berencana memagari dan memberi plang setiap aset. Sambil merampungkan proses pendataan dan legalisasi harta negara yang lama tak terurus. Alasannya mendasar, yakni bahwa  aset-aset yang terawat dan teradministrasi dengan baik akan berpengaruh pada neraca keuangan daerah. Di samping itu, aset tersebut sejatinya bisa dijadikan modal untuk memperoleh pinjaman dana jika Pemkot membutuhkan. Untuk biaya pembangunan. Apalagi jika aset tersebut punya nilai strategis untuk dikerjasamakan. Supaya bisa menghasilkan. Pendataan dan perawatan ini juga dimaksudkan agar Pemkot lebih mudah melakukan pengawasan pemanfaatan aset daerah. Dari potensi penyalahgunaan. Andi Harun mengaku telah memantau keberadaan aset daerah yang tidak memiliki tanda. “Karena saya perhatikan hampir setiap aset-aset milik Pemkot Samarinda ini khususnya tanah tidak punya plang nama maupun patok yang jelas,” tutur Andi Harun saat memimpin rapat di hadapan jajaran Balai Kota. Menurutnya, masih banyak aset milik Pemkot tersebar di 10 Kecamatan yang belum terdata dan terawat dengan baik. Itu semua, katanya, berpotensi diselewengkan oleh pihak lain. Politikus Gerindra itu mengajak seluruh jajaran dalam forum rapat, agar belajar dari Pemprov Kaltim. Yang seluruh asetnya, dikatakan terdata dengan rapi. “Jadi penting menurut saya agar dilakukan perencanaan terhadap biaya operasional  dan pemeliharaan aset-aset ini. Setidaknya untuk satu tahun dulu, dipilih aset-aset mana saja yang perlu untuk kita berikan plang nama hingga kita pagar. Dan pastinya perlu biaya, karena aset yang kita miliki juga tidak sedikit,” ungkapnya. Mantan legislator ulung di Karang Paci itu juga berkata, bahwa selain mendata dan merawat aset daerah, juga dianggap penting untuk menghitung nilai dari setiap aset milik pemerintah itu. “Jika aset terdata rapi secara adadministratif, maka ini akan berpengaruh terhadap neraca keuangan kita. Dan ini bisa dijadikan pegangan ketika suatu saat pemerintah ingin mendapatkan fasilitas pinjaman daerah dalam mendanai program pembangunan,” tutup Andi Harun. *DAS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: