Rahmad Mas’ud: Selama Saya Menjabat, BPJS-Kes Gratis
Bila ada peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas, maka tidak serta merta bisa menjadi penerima bantuan program ini. Untuk memastikan bahwa seseorang sudah terdaftar sebagai penerima program, bisa dicek melalui Aplikasi Mobile JKN, pada 1 Oktober mendatang.
"Statusnya, segmennya kalau tertulis APBD, berarti sudah dijamin oleh pemerintah daerah. Tetapi kalau masih tertulis peserta mandiri, berarti masih membayar sendiri," katanya.
Sementara itu ia juga memastikan bakal ada peserta kelas III yang belum di-cover oleh APBD pada awal Oktober mendatang, lantaran prosesnya bertahap. Yang belum ter-cover, kata dia, yakni warga atau peserta yang baru mendaftar BPJS Kesehatan. Peserta itu akan didaftarkan melalui mekanisme verifikasi pihak kelurahan dan dinas terkait. Indikatornya antara lain dilihat dari penghasilan, pengeluaran per bulan, dan beberapa indikator lain terkait sosial ekonomi warga.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan Andi Sri Juliarty sangat tidak menyarankan warga untuk turun kelas. Lantaran dikhawatirkan para peserta kelas I atau kelas II yang sudah nyaman dengan jaminan fasilitas kesehatan yang bisa mereka dapatkan, akan mengeluh di kemudian hari karena jenis layanan kesehatannya disamakan dengan fasilitas untuk kelas III.
"OK lah ketika nanti turun kelas, jangan nanti merasa bisa dirawat di kelas satu lagi walaupun bayar sendiri. Jadi langsung keluar (dari kepesertaan kelas 1)," urainya.
Adapun proses evaluasi pendataan dan terkait dengan seluruh kegiatan program ini akan dilaksanakan tiga bulan sekali. (ryn/ava)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: