Remaja Putri Balikpapan Ini Tipu 200 Orang dengan Modus Investasi, Untungnya Miliaran

Remaja Putri Balikpapan Ini Tipu 200 Orang dengan Modus Investasi, Untungnya Miliaran

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Bermodalkan paras menarik dan memiliki kemampuan ‘bersilat lidah’, justru disalahgunakan oleh PN (19). Ya, mahasiswi salah satu kampus swasta di Balikpapan ini berhasil menipu hampir 200 orang dengan modus investasi bodong berkedok arisan.

PN mengiming-imingi korbannya dengan hasil 75 persen selama 10 hari. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan ke Polresta Balikpapan. Tak tanggung-tanggung. Korban PN ada yang berasal dari Sulawesi dan Jawa. Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan para korban rata-rata juga masih berusia muda. Mereka smua diajak bergabung di dalam sebuah grup Whatsapp. Dimana setiap korban menyetor uang sebesar Rp 2 juta. Setelah itu mereka dijanjikan mendapat bunga sekitar Rp 1,5 juta. Korban tergiur. Pasalnya, diawal-awal dilakukannya investasi, korban benar-benar mendapatkan hasil sesuai dengan yang dijanjikan PN.  "Modusnya dia ini memberi bunga 75 persen. Yang nyetor Rp 2 juta bisa dapat Rp 1,5 juta. Dan selama satu hingga dua bulan itu memang dibayarkan oleh pelaku," jelas Rengga. Namun, memasuki bulan ketiga, usahanya tersendat. Pelaku kesulitan membayar bunga kepada korbannya. Sehingga hal ini membuat mereka bertanya-tanya. "Dia tambal sulam. Melakukan aksi digrup WA satunya untuk membayarkan yang digrup lainnya," tambah Rengga. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, PN sendiri memiliki beberapa grup WA. Tujuannya sama. Untuk menipu korban lainnya. Beruang Hitam pun bergerak cepat mengamankan PN di rumahnya yang berada di kawasan MT Haryono. Sejumlah barang bukti hasil penipuannya turut diamankan. Di antaranya 1 unit PS5 , 3 buah HP IP 12, 5 buah tas bermerek, 1 unit Ipad, 1 unut Laptop, 1 unit gitar dan 1 unit sepeda motor trail. "Barang-barang yang ada didepan ini semua adalah hasil kejahatan pelaku. Dan saat ini kita amankan," ujar Kasat Reskrim. Disinggung mengenai aksi yang dilakukan oleh PN apakah memiliki jaringan, Rengga menyebut tidak. PN beraksi seorang diri. Hanya saja ia berhasil membujuk beberapa temannya untuk menyebarkan info investasi yang dia lakukan. Setelah itu korban tinggal mentransfer ke rekening BCA milik PN. Adapun toal total kerugian korban mencapai Rp 2 miliar. Pihak kepolisian pun saat ini masih terus melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku. Apakah masih ada lagi korban-korbannya baik di Balikpapan, Kalimantan Timur atau luar daerah lainnya. Saat ini kita masih lakukan pengembangan terhadap aksi pelaku," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro. Atas perbuatannya, PN pun disangkakan dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun penjara. (bom/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: