Anggaran Proyek Tahun Jamak; 4 Dipangkas, 2 Dibatalkan

Anggaran Proyek Tahun Jamak; 4 Dipangkas, 2 Dibatalkan

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Sejumlah anggaran proyek multiyears di Kota Balikpapan terpaksa dipangkas. Hal tersebut untuk menutupi dampak krisis keuangan akibat situasi pandemi COVID-19.

Hasil rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota, anggaran proyek multiyears dipangkas sekitar 30 persen. Dari rencana alokasi awal sebesar Rp 600 miliar lebih, menjadi Rp 402 miliar. Anggota Banggar DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, dari rencana proyek tahun jamak, pihaknya meniadakan dua rencana kegiatan. Yakni rencana pembangunan gedung DPRD dan Gedung Dinas Pangan. Menurut Syukri, dari total enam proyek multiyears, hanya empat yang disepakati. Di antaranya proyek pengerukan DAS Ampal yang awalnya diusulkan sebesar Rp 170 miliar, diturunkan menjadi Rp 150 miliar. Lalu, proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C di Kecamatan Balikpapan senilai Rp 162 miliar. Kemudian, proyek pembangunan dua unit sekolah baru di Kecamatan Balikpapan Selatan dan Kecamatan Balikpapan senilai Rp 91 miliar. “Semua proyek multiyears itu yang akan kita selesaikan paling ujung di 2023,” ujarnya. Setelah disepakati sebagai proyek tahun jamak, akan dialokasikan anggaran setiap tahun sebagai tindak lanjut pembangunan keempat proyek tersebut. Sehingga target penyelesaian pada 2023 dapat tercapai. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan sesuai visi dan misi Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. (*/SND/ENY/ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: