DPR RI Masih Menunggu Draft UU Pemindahan IKN

DPR RI Masih Menunggu Draft UU Pemindahan IKN

"Saya juga bertemu beliau dalam rangka membahas dua hal tadi. Bicara evaluasi dan pengukuran ulang itu nanti pasti juga akan bersinggungan dengan masalah hukum," katanya. 

Menanggapi hal tersebut, Doli menyebut bahwa sampai saat ini DPR belum mendapat perencanaan fisik IKN seperti apa. Menurutnya proses pembahasan pembangunan IKN masih panjang. Sehingga pemetaan perangkat mana yang akan lebih dulu tiba di IKN, masih akan melalui proses yang panjang. "

Yang penting kan sekarang dasar hukumnya dulu. Kalau undang-undangnya sudah kita sepakati. Itu menjadi payung hukum dengan turunan-turunannya termasuk soal perencanaan pembangunan," katanya.

Selain itu, perencanaan pembangunan infrastruktur IKN, berkaitan dengan dana yang cukup besar, keterlibatan pihak lain, seperti pihak ketiga. Kemudian juga terkait dengan prioritas perencanaan siapa yang lebih dulu tiba di IKN.

"Apakah istana dulu, kantor presiden atau TNI dulu. Saya kira prosesnya masih panjang," tambahnya.

Menurutnya janji presiden dengan situasi sekarang tidak membatasi pembahasan undang-undang dengan cara dimanajemen dengan baik. "Kalau dalam suasana pandemi ini, saya kira pembahasan undang-undang sangat visible, sangat mungkin. Tapi kalau bicara rencana pembangunannya, itu bisa kemudian lah kita bicarakan," katanya. (ryn/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: