DPR RI Masih Menunggu Draft UU Pemindahan IKN
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga kini belum menerima draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Yang kabarnya sudah selesai disusun. Padahal RUU ini punya peran vital dalam jadi tidaknya proyek pemindahan IKN ke Kaltim kelak.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bilang, legislator Senayan belum bisa menentukan sikap. Apakah meloloskan RUU tersebut atau sebaliknya. Terlepas RUU Pemindahan IKN ini begitu dinantikan oleh kementerian teknis yang berkaitan dengan proses pemindahan IKN.
"Sampai saat ini DPR RI belum mendapat surat resmi dari Presiden Jokowi terhadap draft pengantar rancangan UU ke DPR. Jadi kami di DPR sifatnya hanya menunggu saja. Kapan itu diantar, kami akan melihat," ujarnya, Jumat (10/9/2021).
Dari informasi yang dia terima, rancangan beleid dan naskah akademik rencana pemindahan IKN ke wilayah Kaltim, masih ada di pemerintahan.
Namun demikian, ia menyebut pembahasan pemindahan IKN terus didengungkan, baik di Senayan maupun di daerah-daerah. Lantaran program itu merupakan salah satu visi misi Presiden Jokowi pada saat kampanye periode keduanya.
"Pak Jokowi punya visi, pandangan yang jauh ke depan. Bahwa untuk menciptakan keadilan, harus ada keseimbangan antara Indonesia bagian Barat dan Timur," katanya.
Maka Presiden Jokowi memandang perlu ada upaya pemindahan IKN ke Kalimantan. Sehingga kalau saat ini ada orang yang bertanya apakah tepat pembicaraan pemindahan IKN dilakukan sekarang, maka pembicaraan itu tidak bisa ditiadakan.
"Malah kalau tidak dibicarakan maka (akan) dianggap ingkar janji, kan kira-kira begitu," tukasnya.
Persoalannya saat ini, kata dia, Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19. Sehingga isu ini harus dikelola dengan baik. Karenanya, setiap pembicaraan mengenai IKN bisa memberikan dampak positif dalam berbagai hal.
"Saat ini kita menunggu saja (draft Rancangan UU Pemindahan IKN). Nanti setelah draft itu diserahkan, tugas DPR lah yang akan mengesahkan," imbuhnya.
Dalam hal ini, kata dia, DPR akan bekerja membahas draft beleid tersebut sampai bisa disetujui dan disahkan. "Ya karena itu janjinya presiden. Dan tentu itu menjadi visi pembangunan Indonesia ke depan," tandasnya.
*
PRIORITASKAN UU
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Nasional atau Bappenas Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengungkapkan bahwa TNI-Polri dimungkinkan pindah lebih dulu ke Ibu Kota Baru, Kalimantan Timur pada 2023 mendatang. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan lokasi.
Disinggung terkait kesiapan TNI-Polri untuk lebih dulu pindah ke lokasi IKN, Doli menyebut telah membahasnya dengan salah satu Anggota Komisi III DPR RI Rudi Mas'ud yang mendapinginya selama perjalanan ke Balikpapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: