Petani Muda akan Digaji 10 Juta Perbulan, Berikut Langkah untuk Mendaftar

Petani Muda akan Digaji 10 Juta Perbulan, Berikut Langkah untuk Mendaftar

ilustrasi petani muda-istimewa-

NOMORSATUKALTIM - Kementerian Pertanian (Kementan) memperkenalkan Program Petani Milenial, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menarik minat generasi muda dalam bidang pertanian.

Dalam program ini, para petani milenial akan menerima gaji sebesar Rp10 juta per bulan.

Gaji ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan dukungan dari pemerintah guna memastikan kelanjutan sektor pertanian dengan regenerasi tenaga kerja yang lebih muda.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menekankan bahwa gaji sebesar Rp10 juta yang ditawarkan kepada para petani milenial jauh lebih tinggi daripada rata-rata upah pekerja di Indonesia.

“Jika mereka menjadi petani milenial, minimal mereka bisa mendapatkan Rp10 juta per bulan,” ungkap Amran.

Sebagai perbandingan, ia menambahkan bahwa pekerja umumnya hanya mendapatkan upah sekitar Rp2-3 juta per bulan.

BACA JUGA : Jadi yang Pertama di Kaltim, Berau Berhasil Produksi Olahan Ikan dalam Kaleng

Dengan program ini, Kementan ingin mendorong lebih banyak pemuda untuk menekuni dunia pertanian, yang sering dipandang sebelah mata atau dianggap kurang menarik.

Program Petani Milenial bertujuan tidak hanya untuk menambah tenaga kerja di bidang pertanian, tetapi juga untuk memperkenalkan penggunaan teknologi dan inovasi modern di sektor ini.

Dengan pendekatan yang berbeda dari pertanian tradisional, program ini diharapkan dapat memberikan pandangan baru bagi generasi muda bahwa bertani adalah profesi yang layak dan memiliki masa depan yang menjanjikan.

Ini bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari komitmen Kementan dalam mengembangkan sektor pertanian di Indonesia.

Lebih lanjut, program ini diharapkan mampu mengubah persepsi masyarakat bahwa bertani bukanlah profesi yang bisa menjamin kehidupan.

Selain itu, pemerintah berharap agar para petani milenial ini dapat berperan aktif dalam mencapai ketahanan pangan nasional.

BACA JUGA : Gubernur Kalsel 'Paman Birin' Pimpin Apel usai Dikabarkan Kabur, Begini Tanggapan KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: