Pemprov Kaltim Pangkas Bankeu, Balikpapan Terancam Defisit

Pemprov Kaltim Pangkas Bankeu, Balikpapan Terancam Defisit

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Kondisi keuangan Kota Balikpapan terancam mengalami defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) Tahun 2021. Hal tersebut akibat kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang akan memangkas seluruh anggaran untuk bantuan keuangan (bankeu) kabupaten/kota hingga nol rupiah tahun ini.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, kondisi ini diakibatkan oleh kondisi keuangan pemerintah provinsi mengalami defisit anggaran hingga Rp 600 miliar. “Kemungkinan besar bankeu untuk semua daerah nol. Hal itu karena memang pemerintah provinsi saat ini mengalami defisit anggaran hingga Rp 600 miliar,” katanya, Selasa (7/9). Menurut Syukri, rencana pemangkasan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi tentunya akan memengaruhi postur anggaran yang ada di dalam APBD-P Kota Balikpapan Tahun 2021. Di 2020 lalu, bantuan keuangan provinsi yang diterima Kota Minyak tercatat mencapai Rp 120 miliar. Yang sebagian besar dipergunakan untuk membiayai proyek aspirasi DPRD Provinsi Kaltim di daerah. Sisanya, digunakan untuk membiayai belanja keuangan provinsi di daerah. ”Bankeu itu biasanya digunakan untuk kepentingan dari DPRD provinsi dan belanja keuangan pemerintah provinsi. Yang paling besar itu dipergunakan untuk membiayai pokok pikiran (pokir) DPRD provinsi,” ucapnya. Seperti contoh, proyek fisik untuk penunjukan langsung (PL). Yang setiap tahun tidak kurang dari Rp 100 miliar. “Sifatnya dialokasikan tidak gelondongan, biasanya tidak bisa dipergunakan untuk pembiayaan yang lain. Penyediaan bankue dari pemerintah provinsi tentunya juga akan mempengaruhi postur dari APBD.” Tambahnya. Di tengah kondisi keuangan yang terbatas, sejumlah proyek harus tetap berjalan tahun ini. Sesuai skema anggaran yang sudah ditetapkan. Seperti alokasi untuk anggaran proyek DAS Ampal sebesar Rp 10 miliar dan anggaran pembangunan gedung sekolah sebesar Rp 20 miliar. Kemudian, anggaran untuk pembiayaan penyediaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat sebesar Rp 18 miliar. Serta program-program penyertaan modal seperti PDAM sebesar Rp 28 miliar. Serta anggaran hibah pembangunan gedung kejaksaan Rp 20 miliar. Dan pembiayaan upaya penanganan COVID-19 melalui refocusing sebesar Rp 160 miliar. (*/SND/ENY/ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: