Tak Terima Ditilang, Pengendara Fortuner Ini Adu Mulut dengan Petugas

Tak Terima Ditilang, Pengendara Fortuner Ini Adu Mulut dengan Petugas

Saleh, beradu argumen dengan petugas kepolisian saat Operasi Zebra Mahakam 2019. ========== Balikpapan, DiswayKaltim.com - Pelaksanaan Oprasi Zebra Mahakam 2019 di hari kedua yang berlangsung di seputaran perlimaan simpang rapak, diwarnai adu mulut pengendara mobil Fortuner dengan petugas kepolisian, Kamis (24/10/2019) sekitar pukul 09.45 Wita. Seorang pengendara mobil Toyota Fortuner bernama Saleh, ketangkap petugas tidak mengenakan sabuk pengaman. Saat diminta turun, sang pengendara ini "ngotot" jika dirinya tidak bersalah. "Apa salah saya. Surat saya lengkap. SIM ada STNK ada kok," ujarnya, saat diminta turun oleh seseorang petugas kepolisian. Selang beberapa menit, karena menjadi tontonan warga yang melintas, akhirnya pengendara tersebut mau turun. Ikut ke pos tilang yang berada di SPBG Rapak, Kelurahan Muara Rapak. Lagi-lagi sang pengemudi tersebut kembali adu mulut dengan petugas. "Penggunaan safety belt itu tidak wajib lah jika masih di dalam kota. Kita kan mau naik turun kalau di dalam kota biar enggak repot," ujarnya. Tidak terima dengan hal ini, Saleh pun sempat mendatangi perwira yang memimpin Operasi Zebra Mahakam 2019 ini dengan emosi. "Siapa yang pimpin di sini? Saya mau minta dijelaskan!. Kenapa cuma saya yang ditilang. Angkot-angkot itu juga enggak pake safety belt kok, kok tidak di razia juga," teriaknya. Ketegangan yang berlangsung kurang lebih 15 menit ini akhirnya bisa diselesaikan. Saleh pun tetap diberi surat tilang oleh petugas. Saat ditanyai wartawan, Saleh mengatakan, dirinya keberatan karena ia menganggap bahwa penggunaan safety belt di dalam kota sebenarnya tidak diwajibkan, karena di dalam kota kondisi pengendara sering naik turun kendaraan. "Dalam kota sebenarnya enggak wajib, kan kondisinya orang naik turun. Kan repot dong," ujarnya, Kamis (24/10/2019). Ia juga menambahkan, jika aturan mewajibkan pengendara mobil menggunakan safety belt tujuannya sebagai keamanan. Semestinya tidak hanya mobil pribadi saja yang diwajibkan, tapi seluruh angkutan umum (Angkot) juga harus menggunakan safety belt. "Tapi kenyataannya banyak sekali angkot yang tidak memiliki safety belt. Mestinya kalau diwajibkan, semuanya dong harus pakai, ennggak cuma sepihak saja," tegasnya. Sementara itu, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Balikpapan, Iptu Benny Wijanarko menerangkan, dalam aturan sudah jelas pengendara kendaraan roda empat dan sejenisnya diwajibkan untuk menggunkaan safety belt, baik dalam maupun luar kota. "Enggak ada itu aturannya, enggak wajib pakai safety belt dalam kota," jelasnya. Ia menjelaskan, dirinya tetap melakukan penilangan terhadap pengendara tersebut. Menurutnya, jika pengendara ingin memprotes penilangan tersebut, dirinya mempersilakan memprotesnya di persidangan nanti. "Kalau mau protes bisa nanti langsung di persidangan," ujarnya. Terkait angkot yang diprotes pengendara, karena tidak memiliki safety belt, Iptu Benny menerangkan bahwa sopir angkot telah sering mereka tindak di terminal maupun di jalanan bersama tim gabungan dari Dinas Perhubungan kota Balikpapan. "Kalau angkot sudah kita tertibkan," tutupnya. Akhirnya, pengendara yang mengendarai mobil Fortuner berwarna silver tersebut tetap diberikan surat tilang dan mengikuti sidang. (K/bom/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: