Penyertaan Modal PDAM Balikpapan Jadi Temuan BPK, Lah, Kok Bisa?
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Penghitungan realisasi penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Manuntung atau PDAM Balikpapan menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Lantaran dilaksanakan di dua instansi berbeda. Antara Inspektorat dan manajemen internal Tirta Manuntung sendiri.
Hal itu diketahui usai pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Balikpapan bersama Inspektorat dan Perumda Tirta Manuntung, Selasa (10/8). "Informasi dari BPK, ada temuan juga (PDAM Balikpapan) makanya kita panggil. Dan memang ternyata apa yang disampaikan inspektorat dan PDAM itu (berupa laporan) ada perbedaan," ujar Anggota Kimia III DPRD Balikpapan Amin Hidayat. Ia menilai perbedaan jumlah realisasi penyertaan modal yang dicatat dua instansi tersebut. Dikarenakan kurangnya koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Inspektorat. "Jadi kalau tidak salah yang disampaikan PDAM ada sekitar Rp 74 miliar penyertaan modal yang sudah disetor (dari pemkot kepada PDAM). Apa yang disampaikan Inspektorat hanya Rp 72 miliar. Jadi disitu ada perbedaan," ungkapnya. Berdasarkan hasil penelusuran dalam pertemuan itu, pihaknya sudah menangkap benang merah terkait kondisi perbedaan pencatatan jumlah realisasi penyertaan modal. "Jadi sudah bisa kita lihat, memang bagaimana kurangnya koordinasi antara inspektorat dengan PDAM," tukasnya. Amin mengingatkan inspektorat agar lebih meningkatkan peran dan koordinasi dengan ODP lainnya. Agar hal-hal seperti temuan BPK itu, tidak perlu terulang lagi. "Setelah kita telusuri memang hanya laporan yang tidak singkron. Nah itu yang harus kita garis bawahi," pungkasnya. (ryn/ boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: