4 Calon Penumpang Bandara SAMS Sepinggan Bawa Kartu Vaksin dan PCR Palsu

4 Calon Penumpang Bandara SAMS Sepinggan Bawa Kartu Vaksin dan PCR Palsu

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Kasus pemalsuan kartu vaksin dan hasil tes PCR atau polymerase chain reaction kembali terjadi di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Senin (9/8/2021). Empat calon penumpang rute Balikpapan-Surabaya diamankan tim Satgas COVID-19 Lanud Dhomber.

Keempat pelaku dengan inisial AM, WA, HI dan MA, menggunakan dokumen palsu sebagai syarat penerbangan. Kasus ini diketahui saat petugas sedang melakukan pemeriksaan dokumen di area konter validasi pelayanan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. "Mereka membawa kartu vaksin dan hasil tes PCR palsu masing-masingnya," ujar Komandan Satgas COVID-19 Lanud Dhomber, Letkol Lek Rano Maharano. Lanjut Rano Maharno, keempat calon penumpang pesawat yang mengantri di loket validasi dokumen, saat diperiksa melalui alat deteksi barcode tidak dapat terbaca peruntukannya. Serta nomor KTP juga tidak terdata. "Setelah tiba giliran AM, WA, HI, dan MA untuk menunjukan dokumen kelengkapan penerbangan, petugas loket KKP yang didampingi Satgas COVID-19 Lanud Dhomber menemukan satu kartu vaksin palsu dan tiga surat tes PCR palsu," jelasnya. Setelah penemuan kartu vaksin palsu dan surat test PCR tersebut, pihak KKP dan Satgas COVID-19 Lanud Dhomber berkoordinasi dengan petugas Avsec Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, untuk menyerahkan para pelaku beserta barang bukti kepada pihak Polsek KP3 Bandara. "Kemudian para pelaku diamankan dan dibawa ke solution room untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan diserahkan ke Polsek KP3 Bandara," tambahnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku mendapatkan sertifikat vaksin palsu dari temannya, dan mengedit serta menerbitkan sendiri surat test PCR. "Maka dari itu perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut, sehingga para pelaku kami serahkan kepada pihak Mapolsek KP3 Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan untuk tindak lanjuti," ujarnya lagi. Dengan kejadian tersebut, diharapkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran terkait pembuatan kartu vaksin palsu, dan tidak mencoba untuk menggunakannya demi kepentingan pribadi. Karena selain membahayakan kesehatan orang lain, tetapi juga akan berhadapan dengan pihak berwajib dan mendapatkan sanksi hukum yang berat. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: