Kukar Butuh Rp 74,5 Miliar Lagi untuk Tangani COVID-19

Kukar Butuh Rp 74,5 Miliar Lagi untuk Tangani COVID-19

KUKAR, nomorsatukaltim.com - Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kutai Kartanegara (Kukar) terus bertambah, seiring gelombang kedua penyebaran COVID-19. Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2021 yang dianggarkan awal tahun sebesar Rp 40 miliar, dianggap sudah tidak mencukupi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dianggap perlu segera menambah anggaran. Memastikan penanganan tidak berhenti di tengah jalan. Untuk itu, saat ini Pemkab tengah menggodok penambahan BTT untuk penanganan COVID-19. Melalui mekanisme pergeseran anggaran yang mendahului APBD perubahan. Saat ini Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sudah mulai dibahas di Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar. Sebesar Rp 74,5 miliar bakal dianggarkan dan diajukan ke DPRD Kukar, dengan harapan dapat disetujui. "Sedang kami buatkan Perkada-nya untuk dilaporkan ke DPRD Kukar, Insyaallah kita tambah lagi (anggaran BTT)," ungkap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono pada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Kamis (5/8/2021). Sunggono pun menyebut, paling tidak Agustus ini Perkada sudah ditargetkan selesai, sekaligus pengajuannya ke DPRD Kukar. Dikarenakan banyak hal-hal yang harus segera dipenuhi, dan membutuhkan anggaran itu segera. Terkait fokus penggunaan anggaran, terbagi dalam berbagai sektor. Paling banyak di sektor bidang kesehatan, seperti pemenuhan kebutuhan operasional Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kukar, pemenuhan dan pengadaan peti mati, serta distribusinya ke 18 kecamatan. Juga untuk kebutuhan pembayaran relawan yang membantu penanganan COVID-19 di Kukar. Serta pemenuhan kebutuhan oksigen yang memang jadi keperluan primer di rumah sakit. Selain itu, untuk pemenuhan operasional dalam hal penegakan hukum penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kukar. Diketahui, beberapa bulan yang lalu Sunggono membenarkan anggaran BTT APBD Kukar tahun 2021 senilai Rp 40 miliar, hanya cukup hingga pertengahan 2021 saja. Tidak sampai hingga penghujung tahun 2021. Sempat berencana melakukan penambahan pada APBD Perubahan Kukar 2021, namun sepertinya kebutuhan mendesak. Sehingga Pemkab Kukar memilih untuk menggunakan mekanisme pergeseran anggaran yang mendahului APBD perubahan. Jika memang disetujui oleh DPRD Kukar, total anggaran penanganan COVID-19 di Kukar untuk 2021 mencapai Rp 114,5 miliar. Masih lebih rendah dari anggaran penanganan COVID-19 Kukar tahun 2020, senilai Rp 179 miliar. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: