Pemberian Izin Pabrik Semen di Kawasan Karst Perlu Ditinjau Ulang
![Pemberian Izin Pabrik Semen di Kawasan Karst Perlu Ditinjau Ulang](https://nomorsatukaltim.disway.id/uploads/WhatsApp-Image-2019-10-22-at-11.06.11.jpeg)
Baharuddin Demmu. (Mubin/DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu kembali menegaskan sikapnya. Menolak pemberian izin pabrik semen di kawasan kars Sakulirang dan Mangkalihat. Hal ini disampaikan Bahar dalam diskusi bertajuk seminar kesejarahan yang diadakan Jurusan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Samarinda Sequare, Senin (22/10/2019) lalu. “Di kawasan karst itu, sebenarnya tidak boleh ada izin. Perkebunan dan yang lainnya. Tapi sayangnya, di izin-izin itu, pemerintah mengingkari omongannya,” tegas Baharuddin. Sebelumnya, ia menyebut, pemerintah pernah berjanji akan mencabut puluhan izin usaha di kawasan tersebut. Namun hingga kini, izin-izin perusahaan kawasan karst itu tidak dicabut. “Kalau tidak dicabut, ada peluang untuk mengeruk. Ada peluang untuk bangun pabrik semen. Atau perkebunan. Kalau itu terjadi, pasti akan terjadi kerusakan,” ujarnya. Ia menduga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berusaha membuka celah untuk mengeruk bentang karst Sangkulirang-Mangkalihat. Celahnya lewat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga disinyalir sejalan dengan Pemprov Kaltim. Ingin membuka kran pembangunan pabrik semen. Bupati menggugat Pergub Nomor 67 Tahun 2012 tentang Bentang Karst. Revisi pergub ini dinilai sebagai celah pemberian izin pabrik semen di karst. “Saya minta ini ditolak bersama-sama. Kalau sikap saya. Sampai hari ini bisa dilihat di media sosial. Baik di facebook maupun fanpage. Atau di media massa. Saya menolak tambang di kawasan karst,” tegasnya. Penolakan itu beralasan. Pabrik semen tidak akan mungkin berdampingan dengan permukiman warga, perkebunan, dan pertanian. “Kita hanya mendengar manis-manisnya saja itu dari pemerintah. Sampai hari ini pemerintah tidak pernah menjelaskan kepada kita secara utuh. Kalau ini ditambang, apa yang dirusak. Itu tidak dijelaskan,” jelasnya. Pemerintah dinilai hanya menyampaikan aspek positif di balik pabrik semen. Misalnya akan menyerap tenaga kerja lokal. Baharuddin menyebut, serapan tenaga kerja lokal di perusahaan belum tentu dilakukan pemerintah. “Mahasiswa dan adik-adik sekalian harus mengawasi ini. Batu bara sudah meninggalkan lubang. Kan dulu janjinya juga surga,” sesalnya. (adv/qn/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: